“Kami pindah disini sebelum disegel, mulai bulan Juni karena sekolah dibongkar dari alumni yang jadi pengusaha sukses. (Alumni) melihat kondisi sekolah kalau (total hanya ada) 6 kelas dibagi tiga masing-masing (untuk SD dan MI), jadi gak muat anak segitu. Ada yang belajar di serambi. Lihat kondisi seperti itu akhirnya tergerak, dia Sukses dia bangun. Untuk surat-surat urusan yayasan,” beber Azizah, Selasa (17/1/2023).
Sementara waktu menunggu pembangunan selesai, Azizah merelakan rumahnya dipakai untuk tempat pembelajaran siswa.
Selama sekolah dalam pembangunan, lanjut Azizah, siswa tetap diupayakan mengejar prestasi.
“Total ada tiga tempat. Rumah saya, dipakai gratis, rumah ini (kontrakan), rumahnya mertua salah satu guru juga layak. Jadi sebelum penyegelan kita sudah pindah di sini. Karena memang tidak ada tempat, bangunan sekolah dipugar,” paparnya.
Penyegelan itu dilakukan atas dasar belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Azizah berharap permasalahan itu segera selesai.
“Saya dan guru-guru berharap gak cuma bisa kembali sekolah di tempat itu,” katanya.
Alfiyatussholichah Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto menyebut, proses pengurusan IMB itu terkendala belum adanya sertifikat kepemilikan tanah. Sertifikat itu masih proses sejak tahun 2021.
Load more