Banyuwangi, Jawa Timur - Polisi terus mendalami pencabulan tiga siswi SD yang dilakukan oknum guru ngaji di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Pelaku berinisial MKN (48) ini terbilang nekat.
Tindakan itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan maraton kepada pelaku. Kepada penyidik, pelaku blak-blakan mengungkapkan modus ketika mencabuli korban.
Pertama, pencabulan dilakukan kepada korban berinisial JE (13), sekitar tahun 2016. Kala itu, bocah yang kini duduk di bangku SMP ini dicabuli di ruang kelas. Modusnya dengan rayuan. Korban hanya bisa pasrah digerayangi pelaku.
Aksi bejat itu berlanjut di tahun 2018. Sasarannya, korban berinisial RN (13), yang saat ini sudah lulus dari bangku SD. Modusnya sama. Korban dirayu, dijanjikan uang. Pelaku kemudian menggerayangi korban di ruang kelas. Lagi-lagi, korban tak berani menolak. Tubuh mungilnya menjadi sasaran tangan jahil pelaku.
Terakhir, pelaku mengincar korban berinisial KN (9). Dia memanfaatkan program antar jemput siswa untuk melancarkan aksinya. Saat membonceng korban, pelaku menggerayanginya. Aksi itu dilakukan di sepanjang jalan. Korban yang masih di bawah umur hanya bisa diam.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku melancarkan aksinya mulai tahun 2016 hingga akhir Desember 2022. Aksi itu dilakukan di ruang kelas hingga jalan raya,” kata Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat, Kamis (19/1/2023) siang.
Load more