PFI juga mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut, serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis.
“Meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja jurnalistik yang profesional,” katanya.
Kelima, PFI mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
“Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, lima jurnalis Surabaya dikabarkan mengalami kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan Klub Ibiza yang diduga tak berizin pada Jumat (20/1/2023) sore.
Mulanya, kelima Jurnalis itu menunggu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur yang hendak menindak Ibiza Club. (zaz/put)
Load more