Transparansi pengelolaan keuangan sendiri merupakan komitmen DKM Al Haq sebagai bentuk tanggung jawab kepada jamaah. DKM Al Haq merasa harus bisa memaksimalkan penggunaan uang yang bersumber dari infaq, waqaf maupun sedekah tersebut.
"Karena ini adalah uang jamaah, bukan uang pribadi. Nanti kita pakai untuk biaya-biaya bagaimana memakmurkan masjid itu sendiri. Ada ceramah, bidang pendidikan, dakwah dan belajar mengajar," imbuhnya.
Menurut Hadi, manajemen keuangan masjid dipandang perlu untuk menguatkan perekonomian masjid, sehingga masjid tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga dapat menjadi pusat menajemen perekonomian bagi jemaah. Masjid juga bisa hadir dalam sektor sosial dan pendidikan.
Dengan demikian keberadaan masjid itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat merasa dimakmurkan oleh masjid, secara tidak langsung masyarakat juga akan memakmurkan masjid.
Apalagi, Kota Surabaya merupakan kota industri terbesar setelah Jakarta, sangat berpotensi dalam pengembangan kemandirian ekonomi masjid seperti yang telah dilakukan oleh DKM Al Haq Rungkut Permai dan Rungkut Mapan Barat Surabaya. Terlebih pula, dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia itu sangat mendukung terhadap peningkatan kemakmuran masjid. (msi/hen)
Load more