Perihal isu masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan kepala desa. Sulikah menegaskan seluruh perangkat desa di Kota Batu menolak keras.
"Lah itu kita memang menolak masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, karena itu tidak sesuai dan harus mengubah undang-undang," tegas Sulikah.
"Perlu dicatat, kalau perangkat desa di Kota Batu masalah kesejahteraannya terpenuhi, jadi pada intinya kami dari PPDI Kota Batu hanya sebatas simpatisan untuk mendukung teman- teman perangkat desa yan lain," pungkas Sulikah. (eco/hen)
Load more