Sementara itu, M Rofik, wartawan Lensaindonesia.com, salah satu jurnalis yang menjadi korban mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya.
Ia berharap, agar kasus serupa di kota Surabaya tidak terjadi lagi menimpa para jurnalis yang tengah melaksanakan tugasnya.
“Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada Jurnalis, khususnya di kota Surabaya,” singkat Rofik.
Sebelumnya diberitakan, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club, sebuah tempat hiburan yang diduga tak memiliki kelengkapan izin.
Mereka adalah M Rofik, jurnalis Lensaindonesia.com, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim.com, Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.
Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan tersebut gagal.
Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis mengalami sejumlah luka memar dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. (zaz/gol)
Load more