Sidoarjo, Jawa Timur - Sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo. Pemeriksaan sendiri terkait kasus suap dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. 10 saksi itu antara lain pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang H. Samsuri.
Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim). (khu/hen)
Load more