Surabaya, Jawa Timur - Datang ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai korban dugaan KDRT dengan terlapor suaminya sendiri Ferri Irawan, di hadapan awak media Venna Melinda tegaskan tidak ada perdamaian dengan Ferry Irawan, atas apa yang dialaminya. Dia tetap bersikukuh akan melanjutkan kasusnya hingga ke persidangan.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian dan akan cerai juga," tegas Hotman Paris, Kamis (26/1).
Sementara terkait permintaan Feri dijerat dengan pasal ringan, Hotman mengatakan itu adalah hak Ferri sebagai tersangka, dan penyidik memiliki kewenangan untuk menentukan pasal berdasarkan temuan bukti dan keterangan, serta hasil gelar perkara yang sudah dilakukan.
“Ya orang kan kalo sudah ditahan boleh minta apa saja suka-suka dia, tapi kan penyidik yang menentukan,” tambah Hotman.
Hotman menceritakan, akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna pada Minggu 8 Januari 2023 lalu di salah satu hotel di Kediri Kota, Venna hingga sekarang masih belum bisa melakukan aktifitas secara normal.
"Dia sampai sekarang belum bisa kerja full karena tulang rusuknya masih sakit," beber Hotman.
Load more