Pamekasan, Madura - Rekening milik Ilham Wahyudi, penjual keripik singkong warga Dusun Selatan, Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa timur diblokir atas perintah KPK.
Ilham mengatakan bahwa ia mengetahui rekeningnya diblokir pada Rabu (25/01/2023) kemarin, setelah dia mendatangi ke bank tempat ia menabung.
Kemudian Ilham bercerita, dirinya diberi surat oleh BCA yang tertanggal 16 Januari 2023.
“Disebutkan berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023, perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023,” katanya.
Atas dasar surat tersebutlah, pihak bank memblokir rekening milik Ilham. Sehingga Ilham tak bisa menarik uang, hanya bisa menerima uang masuk.
Ilham mengaku kecewa dan berharap uang tersebut bisa diambil karena istrinya sebentar lagi akan melahirkan.
"Dulu saya hanya penjual burung Lovebird dan sekarang jual keripik singkong. Saya kemarin terkejut pas saya dikasih surat oleh pihak Bank BCA kalau ATM saya diblokir atas perintah KPK,” katanya.
Sementara ketika ditanya perihal nominal, Ilham mengaku saldonya sekitar Rp2 juta rupiah.
“Isi saldo di rekening saya hanya Rp.2,457,546.47, itupun hasil dari saya jualan dan rencana buat biaya melahirkan istri mas," ungkap Ilham Wahyudi.
Atas kejadian itu, Ilham Wahyudi sudah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, hingga kini tidak ada balasan dan tanggapan.
"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi, karena uang di rekening saya sangat di butuhkan buat lahiran istri saya mas," pungkasnya. (Vra/put)
Load more