Mojokerto, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto merazia warung karaoke dan sejumlah rumah kos, Jumat (28/1/2023) malam. Dari razia ini petugas mengamankan sepasang kekasih yang kedapatan berada dalam satu kamar kos.
Setelah dilakukan pendataan, kedua orang tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, di Jalan Bhayangkara, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
"Pasangan kekasih ini damankan karena kedapatan berada dalam satu kamar. Ini yang menjadi atensi kita, jangan sampai rumah kos disalah gunakan untuk tempat perzinahan," terang Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari.
Sebelum merazia rumah kos di Jalan Jawa, petugas juga merazia sejumlah rumah kos di kawasan Kelurahan Kedundung dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Satu persatu kamar disisir petugas. Setiap penghuni kamar diminta menunjukkan identitasnya.
Petugas Satpol PP juga mendatangi warung yang menyediakan fasilitas karaoke di Lingkungan Balongkrai, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Load more