Bangkalan, Jawa Timur - Jelang pemilu tahun 2024 mendatang, ratusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah berusia 17 tahun dilakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (EKTP) oleh Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispenduk Capil) di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura.
"Kami turun langsung ke setiap sekolah SMA, guna menyisir siswa kelas tiga yang usianya telah berumur 17 tahun. Artinya siswa yang sudah berumur 17 tahun dilakukan perekaman EKTP,” tutur Agus Suharyono, Kabid Pelayanan Kependudukan Bangkalan, Senin (30/1).
Menurut Agus yang turun langsung ke siswa yang berusia 17 tahun, supaya mereka mendapatkan EKTP, dan bisa digunakan saat pemilu mendatang.
"Iya, bisa dikatakan seperti itu, karena di tahun politik nantinya ketika mereka sudah berumur 17 tahun, ia bisa melakukan hak suara untuk memilih. Untuk perekaman EKTP, kami petakan per wilayah ada empat titik perekaman EKTP. Masing-masing titik ada empat sekolah dan diperkirakan satu titik ada 350 siswa,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang siswa SMAN 1 Bangkalan, Alief M Putra, mengaku sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan perekaman EKTP yang diadakan di sekolah.
"Saya merasa terbantu dengan adanya petugas Dispendukcapil yang datang ke sekolah. Saya tidak ragu untuk melakukan perekaman EKTP," imbuhnya.
Load more