Sampang, Jawa Timur - Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat (Format) berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Raya Diponegoro Kabupaten Sampang, Madura. Massa membentangkan poster dan spanduk di depan halaman KPUD Sampang. Aksi ini dilakukan karena massa merasa kecewa atas proses rekrutmen Panitia Pemungutan uara (PPS) yang diselengarakan oleh KPUD Sampang, Madura, dianggap banyak terjadi kejanggalan.
Lanjutnya, salah satunya yang terjadi di PPS tingkat Desa wilayah Kecamatan Karang Penang Sampang.
"PPS yang sudah terpilih seharusnya koordinasi dengan kepala desa setempat, namun ia tidak dijalankan. Kantor sekretaris di tingkat desa yang seharusnya sudah berdiri, namun hingga saat ini belum ada, bahkan tahapan yang seharusnya pendaftaran panitia pendaftaran pemilih ditutup, kenyatannya masih berjalan. Inilah poin penting dan telah melanggar kode etik peraturan pemilu," ungkapnya.
Atas terjadinya kejangkalan, massa meminta agar KPU Sampang, Madura, PPS yang terpilih terlebih di desa wilayah Kecamatan Karang Penang, Sampang, segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Itu adalah salah satu tuntutan kami, PPS yang ada di Karang Penang, seluruhnya harus di PAW," imbuhnya.
Sementara Adi Imansyah Komisioner KPUD Sampang mengatakan, tuntutan aksi diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi.
"Tuntutan massa salah satunya PPS di PAW. Kami sampaikan bahwa saya proses PAW ada prosedurnya. Dan kami akan koordinasi dengan pihak terkait dan pihak yang lain menyampaikan aturan pada kami, mungkin kami akan memprosesya," terangnya.
Atas adanya aksi demo dengan segala tuntutan akan segera dikoordinasi dengan pihak PPK dan PPS. Rencananya juga akan segera membuka Kantor Sekretariatan di tingkat Desa.
Setelah terjadi kesepakatan dan penjelasan, para pendemo membubarkan diri. Akibat adanya aksi dem, jalur arah ke Pamekasan dan sebaliknya arah Bangkalan-Surabaya sempat terjadi kemacetan. (fds/hen)
Load more