Banyuwangi, Jawa Timur - Emosi membuat EP (47), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi gelap mata. Pria ini diamankan polisi setelah menghajar mantan istrinya. Mirisnya, aksi itu hanya dipicu sepele. Dia marah setelah korban mengambil baju di rumah pelaku.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengambil baju saat pelaku tidak ada di rumah. Pelaku emosi melihat korban masuk rumahnya. Dia kemudian mencari korban. Begitu ketemu, pelaku menganiaya korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah. Pelaku juga membanting ponsel korban hingga rusak. Tak terima dengan kejadian ini, korban memilih lapor ke Polsek Bangorejo.
"Korban kami arahkan visum. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," kata Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono, Selasa (31/1).
Setelah cukup bukti, penyidik langsung mengamankan pelaku. Pelaku hanya bisa pasrah ketika polisi menggiringnya. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Dia berdalih terbawa emosi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolsek Bangorejo. Penyidik menjeratnya dengan sangkaan penganiayaan dan pengrusakan barang milik orang lain. Ancamannya hukuman 5 tahun penjara.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polsek," tutup Kapolsek. (hoa/hen)
Load more