LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam Insiden Kericuhan di Kantor Arema FC
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polresta Malang Kota Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam Insiden Kericuhan di Kantor Arema FC

Imbas dari Kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan No. 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 29 Januari 2023 lalu, Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang yang diduga ada sesaat atau setelah kejadian untuk dimintai keterangan.

Rabu, 1 Februari 2023 - 09:54 WIB

Malang, tvOnenews.com -  Imbas dari Kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di Kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan No. 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada 29 Januari 2023 lalu, Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang yang diduga ada sesaat atau setelah kejadian untuk dimintai keterangan.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat menggelar konferensi pers pada Selasa (31/1).

"Saat ini, Polresta Malang Kota sedang menangani kasus pengeroyokan dan pengerusakan yang terjadi di kantor Arema FC, pasca Insiden tersebut, Polresta Malang Kota mengamankan 115 orang, diantaranya 107 orang kami amankan di sekitar TKP dan 8 orang lainnya kami amankan setelah kejadian," ujar Kombes Pol Budi.

"Dari total 115 orang yang kami amankan, sebanyak 7 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan sisanya telah dipulangkan dan dijemput keluarganya masing-masing, dikarenakan tidak terlibat pengeroyokan ataupun pengerusakan," imbuh Kombes Pol Buher.

Lanjut Kombes Budi, dari 7 orang tersangka yang telah ditetapkan, diterapkan persangkaan pasal yang berbeda. Tersangka yang dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (2) yaitu AR (24) asal Dampit, MF (24) asal Dampit, NM (21) asal Dampit, MA (29) asal Dampit, dan MF (37) asal Dampit.

Baca Juga

Sedangkan 2 orang tersangka lainnya dikenakan  Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu CA (22) asal Pakis dan FH (34) asal Pujon.

"Kami mengamankan para tersangka beserta barang buktinya seperti 1 bendara hitam ukuran 65 x 45 cm, dengan tongkat besi warna biru, 1 buah bendera gambar plus yang identik dengan kelompok anarki, beserta tongkat kayu, 13 bom smoke, seperti yang rekan-rekan dapat lihat (barang bukti di atas meja konferensi pers)," terang Kombes Budi Hermanto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Shin Tae-yong akan tetap menjadi bagian dari Timnas Indonesia saat menghadapi Australia di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Mendag Siap Berkolaborasi dengan GPEI untuk Tingkatkan Ekspor Indonesia

Mendag Siap Berkolaborasi dengan GPEI untuk Tingkatkan Ekspor Indonesia

Mendag Budi Santoso siap berkolaborasi dengan GPEI untuk tingkatkan ekspor nasional, termasuk pengembangan ekspor oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Buntut Pemberangusan Serikat Pekerja CNN Indonesia, AJI Dorong Dewan Pers Teken Kerja Sama dengan Kemnaker: Ini soal Hak Dasar

Buntut Pemberangusan Serikat Pekerja CNN Indonesia, AJI Dorong Dewan Pers Teken Kerja Sama dengan Kemnaker: Ini soal Hak Dasar

AJI mendesak Dewan Pers kerja sama dan meneken MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjamin hak-hak pekerja media dipenuhi oleh perusahaan.
Pujian Berkelas Oxford United kepada Marselino Ferdinan Usai Borong Dua Gol Fantastis di Oxfordshire Senior Cup

Pujian Berkelas Oxford United kepada Marselino Ferdinan Usai Borong Dua Gol Fantastis di Oxfordshire Senior Cup

Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan tampil gemilang dengan mencetak dua gol bersama Oxford United di gelaran Oxfordshire Senior Cup 2025.
Shin Tae-yong Pulang Kampung 26 januari 2025, Segini Besar Ongkos dari Indonesia ke Korea Selatan

Shin Tae-yong Pulang Kampung 26 januari 2025, Segini Besar Ongkos dari Indonesia ke Korea Selatan

Diketahui, Shin Tae-yong dipecat sebagai pelatih Timnas Indonesia pada 6 Januari 2025 lalu. Pemecatannya diumumkan langsung oleh PSSI.
Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat Sebut Gugatan Pilkada Sulteng 2024 di MK Tak Berdasar

Pengamat hukum dari Universitas Tadulako, Naharuddin memberi sorotan tajam terkait gugatan yang diajukan pasangan Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral