Situbondo, Jawa Timur - Seorang pencopet babak belur setelah aksi mencopetnya diketahui oleh korbannya. Korban yang saat itu mengetahui telah menjadi korban kejahatan, langsung berteriak minta tolong dan pelaku langsung dikepung massa.
“Aksi amuk massa ini berawal saat pelaku Dwi Dadang Prasetyo, warga Desa Pesisir, Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, merampas ponsel dan diketahui korbannya, yang saat itu tengah mengendarai motor di depan pelaku,” ucap Sutris.
Korban yang mengetahui menjadi korban kejahatan langsung berteriak tolong dan dalam sekejab pelaku dikejar massa. Aksi kejar-kejaran pun tidak berlangsung lama, pelaku bisa ditangkap saat salah satu motor warga yang ikut dalam pengejaran menabrakan motornya ke motor pelaku, hingga pelaku terjatuh. Ratusan massa yang emosi langsung menghakimi pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 ponsel, 1 kuitansi pembelian ponsel dan dua motor. Untuk kepentingan penyidikan, pelaku selanjutnya dibawa ke ruang unit tindak pidana umum Polres Situbondo. Pelaku sendiri diancam dengan pidana pencurian dengan ancaman lebih dari empat tahun penjara. (hsn/hen)
Load more