Banyuwangi, tvOnenews.com - Aksi penolakan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) 9 tahun terus berlanjut di Banyuwangi. Kali ini, massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Banyuwangi mendatangi DPRD Banyuwangi, Kamis (2/2/2023) siang.
Massa membawa sejumlah poster berisi penolakan perpanjangan jabatan Kades. Mereka juga mendesak dibubarkannya asosiasi Kades.
"Kami berharap, DPRD melanjutkan aspirasi menolak perpanjangan jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Ini bukan mewakili aspirasi rakyat," kata Koordinator Serikat Rakyat Banyuwangi, Supono dalam orasinya.
Selain tak mewakili rakyat, perpanjangan masa jabatan kades dituding sebuah kemunduran demokrasi. Sebab, masa jabatan kades menjadi terlalu panjang.
"Kami sangat tidak sepakat masa jabatan kades jadi 9 tahun. Kami akan terus menyuarakan penolakan ini. Jika perlu, kami akan ke Senayan agar didengar," tegas aktivis senior Banyuwangi ini.
Desakan massa mendapat respon DPRD Banyuwangi. DPRD memastikan akan menampung aspirasi terkait penolakan masa jabatan kades 9 tahun.
"Aspirasi dari masyarakat ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda.
Politisi PDIP ini menegaskan perpanjangan masa jabatan kades menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Tentu aspirasi ini menjadi perhatian kami di DPRD. Sudah kami wadahi dan kami terima," tegasnya.
Sebelumnya, Para kepala desa menyampaikan secara langsung aspirasi mereka di ruang Fraksi PKB DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Pekalonga, Pati, Blora, Cilacap, Lamongan, hingga Banyuwangi
Load more