“Yang kami amankan rata-rata usia remaja. Bahkan beberapa diantaranya nekad menerobos dan menabrak petugas. Setelah kami cek, di bagasi motornya kita temukan satu botol miras,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Sutiyo mengatakan, hasil dari penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 (tig belas) unit sepeda motor, dengan knalpot brong atau keras, selanjutnya didata dan diamankan di Polres Lumajang. Kendaraan akan dikembalikan lagi kepada pemiliknya, dengan syarat menunjukan dokumen resmi kendaraan yang masih berlaku, serta mengembalikan kondisi knalpot brong sesuai standart kendaraan aslinya.
"Kami memberikan imbauan kepada para pemotor yang mayoritas remaja tersebut untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada sebab jalan raya bukan milik pribadi, akan tetapi milik semua orang dan untuk kepentingan umum, jadi dimohon untuk tidak melakukan balap liar di jalan raya," tuturnya. (wso/aag)
Load more