Banyuwangi, Jawa Timur - Sedikitnya 216 ekor burung kicau gagal diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Burung hias ini terjaring petugas Balai Karantina Ketapang. Petugas mengamankannya lantaran tak mengantongi dokumen izin pengiriman.
Ratusan burung yang diamankan ini terdiri dari jenis Cerukcuk (Pycnonotus goiavier) dan Cinenen Jawa (Orthotomus sepium). Rinciannya, 114 ekor jenis Merbah Cerucuk dan 69 ekor jenis Cinenen. Seluruhnya hasil tangkapan dari wilayah Banyuwangi.
Usai diamankan petugas karantina, burung sitaan itu diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Wilayah Banyuwangi. Saat diselundupkan, satwa tersebut disembunyikan di dalam boks. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku mengangkutnya menggunakan truk, dicampur muatan lain. Namun, berkat kejelian petugas, burung-burung tersebut berhasil dibongkar.
Menurutnya, satwa-satwa tersebut dikembalikan ke alam liar untuk menjaga keaslian habitat. Sebab, jika dilakukan perburuan akan mengurangi populasi. Karena itu, pihaknya mengimbau tidak ada lagi perburuan liar satwa-satwa di alam bebas untuk diperjualbelikan.
“Ini untuk pelestarian alam agar anak cucu kita bisa tetap menikmatinya,” jelas Purwantono.
Digagalkannya penyelundupan ke Bali ini menambah daftar panjang perburuan liar satwa di hutan Banyuwangi. Tahun lalu, kepolisian juga menggagalkan pengiriman aneka burung dilindungi. Satwa liar itu hasil perburuan dari kawasan Taman Nasional Alas Purwo. Meski terus dirazia, aksi perburuan satwa liar, terutama burung masih saja berlanjut. Tingginya harga burung kicau membuat oknum terus nekat melakukan perburuan. (hoa/hen)
Load more