Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan tiga terdakwa polisi digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/2). Penasihat hukum terdakwa menghadirkan 12 saksi, yang berasal dari 11 pihak kepolisian dan satu aremanita.
Ada pun tiga terdakwa polisi tersebut adalah AKP Hasdarmawan, AKP Bambang Sidiq Achmadi, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, yang dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.
Dalam jalannya sidang, salah satu saksi anggota Bag Ops Polres Malang, Eriga Angga Romadhon mengungkapkan kesaksiannya saat mengamankan kiper Arema FC dari kepungan massa dan membawa sejumlah korban ke rumah sakit.
Ia mengungkapkan saat para pemain Arema Fc masuk ke loker pemain, karena situasi di tengah lapangan sudah tidak kondusif akibat banyak penonton yang turun, ada satu pemain Arema FC yaitu Adilson Maringga (kiper) yang didatangi salah seorang supoter.
Telihat dalam video yang diputar di persidangan, Adilson Maringa awalnya didatangi satu suporter dan memeluknya. Setelah itu suporter lainnya yang sudah berada di lapangan ikut mendatangi Adilson.
Dari video tersebut, Adilson Maringa dikerumuni suporter yang memeluk dan bahkan beberapa diantaranya menarik bajunya. Situasi makin tak terkendali hingga Adilson Maringa nyaris terjatuh. Beruntung ia cepat diselamatkan oleh petugas keamanan dan lari keluar meninggalkan lapangan.
“Kiper Arema dikerumuni suporter, jadi Kasat Samapta (AKP Bambang Sidiq Achamdi, red) lari ke lapangan mengamankan kiper. Saya inisiatif karena Kasat Samapta ga pakek tameng. Saya menyelamatkan Marigan, dibackup Kasat Samapta akhirnya masuk ke loker room, selamat,” terang Eriga.
Load more