Jakarta - Keluraga beserta kuasa hukum almarhum Brigadir J menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan kepolisian (LP) pada Rabu (15/2/2023).
"Laporan sudah diterima, lagi di proses," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Nurma menuturkan kasus tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama pelapor Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya dalam laporan tersebut pihak pelapor mengadukan kehilangan sejumlah benda pribadi milik Brigadir J berupa benda berharga yakni dua ponsel Samsung S8, Iphone Pro Max, satu unit laptop, dan satu jam digital IWatch merek Iphone.
Selain itu, kerugian lain berupa lenyapnya uang Brigadir J yang tersimpan pada sejumlah rekening bank.
Bahkan, piah kwluarag turut serta melaporkan kerugian uang tersebut mencapai nominal Rp200 juta.
Load more