Jakarta - Keluraga beserta kuasa hukum almarhum Brigadir J menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan kepolisian (LP) pada Rabu (15/2/2023).
"Laporan sudah diterima, lagi di proses," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Nurma menuturkan kasus tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama pelapor Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya dalam laporan tersebut pihak pelapor mengadukan kehilangan sejumlah benda pribadi milik Brigadir J berupa benda berharga yakni dua ponsel Samsung S8, Iphone Pro Max, satu unit laptop, dan satu jam digital IWatch merek Iphone.
Selain itu, kerugian lain berupa lenyapnya uang Brigadir J yang tersimpan pada sejumlah rekening bank.
Bahkan, piah kwluarag turut serta melaporkan kerugian uang tersebut mencapai nominal Rp200 juta.
"Perlu kami cek lagi. Dia melaporkan barang-barang Yosua yang hilang. Beberapa Hp, beberapa buku tabungan. (Jumlah Uang) Iya perlu verifikasi kebenaranya kan kita belum (bisa memastikan)," katanya.
Adapun laporan yang telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan ini turut menyasar Pasal 362 dan atau 365 KUHP juncto Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya diberitakan, keluraga beserta kuasa hukum almarhum Brigadir J menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat laporan kepolisian (LP).
Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan tersebut dilayangkan pihaknya usai mengikuti jalannya persidangan pembacaan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporam kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Komarudin kepada awak media di lokasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Kamarudin menuturkan laporan tersebut bakal dilayangkan langsung oleh kedua orang tua almarhum Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Menurutnya pihak keluraga melaporkan terkait raibnya sejumlah uang milik Brigadir J yang terdapat direkeningnya.
Pihak keluarga menduga sejumlah uang yang terdapat pada rekening Brigadir J sengaja dicuri oleh para tersangka pembunuhan berencana terkecuali Bharada E.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening Bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal," kata Komarudin.
Selain itu, pihaknya turut serta melayangkan laporan dugaan pencurian sejumlah harta benda milik Brigadir J.
"Demikian juga barang-barang lainnya seperti Hape, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," ungkpanya. (raa/ebs)
Load more