"Saat terjadi kekerasan terhasap anak, mobil ini digunakan oleh tersangka dan 2 saksi untuk mendatangi korban, yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.
Ade Ary menuturkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Nopol yang tercatat sebagai pada mobil mewah tersebut.
Alhasil didapati bahwa mobil mewah tersebut tercatat dengan Nopol B 2571 PBP pada pihak kepolisian.
"Maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian kami mengamankan Nopol B 2571 PBP ini yang diduga Nopol ini lah yabg sesuai dengan fisik mobil ini. Sesuai dengan STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more