Menurutnya, pemindahan atas rekomendasi dokter ini dilakukan karena proses kesadaran D masih sangatlah lambat sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.
"Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami," katanya.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan pihaknya masih melanjutkan proses hukum dengan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus seadil-adilnya.
"Setidak-tidaknya, kejadian seperti ini tidak terulang, lebih-lebih merugikan lebih banyak lagi orang, 'please, be a good cop' dan presisi," tambahnya.
Dalam akhir keterangannya, pihak keluarga D menuturkan terus mengusahakan upaya terbaik dan meminta bantuan dorongan doa untuk kesembuhan korban. (ebs)
Load more