Wamena, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah mendalami 2 kasus penganiayaan yang terjadi di dua tempat berbeda di Kabupaten Jayawijaya. Kedua kasus tersebut diketahui terjadi dalam waktu yang berdekatan yakni pada pukul 18.27 WIT dengan TKP di Jalan Suci Wamena dan pada pukul 19.15 WIT bertempat kejadian di Jalan Sanger Wamena, Minggu (26/2/2023) kemarin.
“Kedua korban diketahui merupakan pedagang yang dimana Laude Deti (42) seorang penjual pinang yang mengalami luka dibagian leher, dan Esra Surbakti menjual sembako di kios miliknya mengalami luka diarea wajah dan tangan kanannya akibat benda tajam. Namun pada saudara Laude diketahui bahwa pelaku hanya seorang diri, sedangkan pelaku terhadap saudara Esra diketahui bahwa ada 2 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, Senin (27/2/2023).
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu, menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pada saudara Laude Deti (42), pelaku sempat meminta rokok yang dimana setelah diberikan, pelaku kemudian menebas korban sebanyak 1 kali.
“Namun kronologi kejadian pada saudara Esra Surbakti yang kami dapati dari saksi, terdapat 2 orang pelaku yang dimana sebelumnya sempat membeli bensin dan sebuah soda di kios miliknya, tidak lama kemudian korban ditebas menggunakan sebuah parang oleh salah satu pelaku tersebut hingga mengalami luka,” beber Kapolres.
AKBP Hesman menyampaikan bahwa pelaku dari kedua kasus tersebut kini sedang didalami karena sempat melarikan diri sebelum aparat keamanan tiba di TKP. Namun ada beberapa barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 unit motor jenis Vario dengan Nopol PA 2107 dan sebuah parang yang diamankan pada TKP Jalan Sanger Wamena.
“Kedua korban saat ini sudah berada di RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis dan para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kami juga saat ini sedang mandalami modus kedua aksi tersebut dan akan kami tingkatkan kegiatan Kepolisian demi menghindari adanya kasus seperti demikian,” tutupnya.
(hij/asm)
Load more