Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto angkat bicara soal kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, malam ini.
Dia menegaskan pihak Pertamina wajib mengganti rugi korban kebakaran tersebut. Mengingat update sementara ada 12 orang meninggal dunia dan 38 orang luka-luka.
“Ini suatu kewajiban bagi Pertamina,” kata Mulyanto saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).
Dia menjelaskan Pertamina sudah memiliki standar untuk ganti rugi apabila ada kejadian seperti ini. Mulai dari pengobatan, santunan maupun dana kerohiman bagi korban dan keluarga korban.
“Untuk korban lupa adalah pengobatan sampai sembuh serta santunan. Untuk korban meninggal adalah pemakaman dan santunan atau kerohiman untuk keluarga korban yang ditinggalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mulyanto mengatakan Komisi VII akan terus mengawasi dampak dari kejadian ini.
“Baik pada fasilitas atau instalasi dan lingkungannya, korban di pihak pekerja dan masyarakat, serta pengaruhnya pada supply BBM wilayah Jabodetabek,” katanya.
Load more