Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berencana untuk menggelar rekonstruksi pada Jumat (10/3/2023) terkait kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
“(Rencana rekonstruksi) Jumat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Rencananya, rekonstruksi kasus tersebut akan dihadiri seluruh pelaku dalam kasus tersebut, yakni Mario Dandy, Shane Lukas alias SLRPL (19), dan juga perempuan AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Dikonfirmasi terpisah, pihak dari keluarga David, Rustam Hattala, uga rencananya akan hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut besok.
“Saya Insya Allah hadir,” kata Rustam.
Sementara untuk ayah David, Jonathan Latumahina, disebut tidak bisa menghadiri rekonstruksi besok karena belum bisa meninggalkan David di Rumah Sakit. (ebs)
Load more