LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
TMII
Sumber :
  • Ist

Kisruh TMII, Taman Legenda Keong Emas Belum Menjadi Aset Negara

PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) sebagai pengelola Taman Legenda Keong Emas (TLKE) mempertanyakan legal standing atau legalitas dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) yang menjadi pengelola baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Bagi PT CLK, legal standing tersebut penting untuk memastikan kewenangan PT TWC dalam mengelola Taman Legenda Keong Emas.

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Cipta Loka Kamayangan (PT CLK) sebagai pengelola Taman Legenda Keong Emas (TLKE) mempertanyakan legal standing atau legalitas dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) yang menjadi pengelola baru Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Bagi PT CLK, legal standing tersebut penting untuk memastikan kewenangan PT TWC dalam mengelola Taman Legenda Keong Emas.

“Untuk itu kami perlu legal standing PT TWC sebagai dasar pembuatan perjanjian peralihan dan guna memastikan kewenangan PT TWC dalam mengelola Taman Legenda Keong Emas,” ujar Kuasa Hukum PT CLK dari Kantor Hukum Hendropriyono and Associates, Supriyadi Adi kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Adi mengakui bahwa Menkeu sudah memberikan persetujuan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) antara Kemensetneg dan PT TWC melalui Surat No. S-276/MK.6/2021 tanggal 30 Juni 2021. Hanya saja, kata dia, dalam surat Menkeu tersebut, aset berupa Taman Legenda Keong Emas tidak masuk dalam bagian KSP BMN. 

“Kami juga telah berulang kali meminta kepada PT TWC untuk menunjukkan dokumen-dokumen legal standing tersebut, namun PT TWC hanya bisa menyebutkan judul dan nomor perjanjian tanpa memperlihatkan isi dokumen fisik dari Akta KSP tersebut. Atas hal ini, kami heran mengapa pihak yang mengajak mitra eksisting untuk membuat kontrak baru namun tidak bersedia untuk menunjukkan legal standing-nya,” tandas dia.

Baca Juga :

Bahkan, kata Adi, PT TWC selalu menjawab untuk meminta langsung ke Kemensetneg soal legalitasnya. PT CLK pun sudah mengirimkan surat sebanyak 4 kali ke Kemensetneg, termasuk surat tembusan, namun baru dijawab sekali dan jawabannya tidak terkait legal standing PT TWC.

“Surat dari Kemensetneg belum kami terima, padahal arahan untuk meminta keterangan legal standing dari PT TWC, tetapi dengan menggunakan kedudukan selaku anak perusahaan BUMN yang diberi kewenangan untuk mengelola TMII yang merasa menguasai jalan dan pintu masuk menutup paksa Taman Legenda Keong Emas yang merupakan aset PT CLK,” tutur dia.

Adi juga mengingatkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi dasar peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Kemensetneg, hanya mengubah subjek hukum pengelola TMII saja. Di dalam Perpres tersebut, kata dia, tidak ada ketentuan yang membatalkan perikatan antara Yayasan Harapan Kita dengan pihak ketiga yang sebelumnya telah dibuat. 

“Oleh karena itu, apabila diperlukan suatu perjanjian sebagai dasar perikatan antara PT TWC selaku pengelola TMII baru dengan PT CLK selaku mitra eksisting, maka perjanjian tersebut hanya terbatas pada perubahan subjek hukum dari Yayasan Harapan Kita menjadi PT TWC, sedangkan objek perjanjian demi hukum harus tetap sama,” ungkap dia.

Selain itu, lanjut Adi, Taman Legenda Keong Emas tidak disebutkan di dalam Surat Menkeu No. S-276/MK.6/2021 tanggal 30 Juni 2021. Pasalnya, aset Taman Legenda Keong Emas merupakan hasil investasi dan pengembangan PT CLK berdasarkan perjanjian dengan Yayasan Harapan Kita selaku BP TMII lama dengan bentuk Build Operate Transfer (BOT) yang berlaku hingga 31 Maret 2036. 

"Artinya, Taman Legenda Keong Emas saat ini berstatus milik PT CLK dan baru dapat diserahkan kepada Negara serta berubah status menjadi Barang Milik Negara (BMN) ketika jangka waktu Perjanjian dengan Yayasan Harapan Kita berakhir pada tahun 2036. Selain itu permintaan legalitas tersebut juga untuk mencegah adanya tuntutan dari pihak ketiga, mengingat hingga saat ini belum ada serah terima pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Kemensetneg kemudian kepada PT TWC,” terang dia. 

Adi juga membantah keterangan dari pihak PT TWC yang menyebutkan PT CLK tidak kooperatif. Menurut Adi, jsutru PT TWC melakukan tindakan-tindakan yang bernuansa paksaan agar PT CLK menandatangani Perjanjian Transisi. Dia mencontohkan, pada 14 Desember 2022 lalu, kuasa hukum masing-masing pihak telah melakukan pertemuan dan menghasilkan kesepakatan untuk membahas rencana kegiatan pengelolaan Taman Legenda Keong Emas untuk kedepannya.

“Akan tetapi pada saat PT CLK sedang membuat rencana kegiatan pengelolaan Taman Legenda Keong Emas, PT TWC tiba-tiba secara mengejutkan membuat pemberitahuan di media bahwa pada tanggal 28 Februari 2023 PT TWC akan menghentikan segala utilitas dan sarana prasarana yang berada di dalam kawasan Taman Legenda Keong Emas,” ungkap dia.

Selain itu, tambah Adi, rencananya pada tanggal 2 Maret 2023 diadakan pertemuan antara PT CLK dengan PT TWC untuk membahas penyelesaian masalah. Namun, tutur dia, pada tanggal 1 Maret 2023, PT TWC secara sepihak menghentikan semua utilitas sarana dan prasarana Taman Legenda Keong Emas. Adi menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ‘paksaan’ agar PT CLK bersedia menandatangani Perjanjian Transisi.

“Meskipun perjanjian yang ditawarkan PT TWC tidak menjamin kepastian berbisnis bagi PT CLK, antara lain karena PT TWC tidak menjamin bahwa pengelolaan PT CLK dapat berlangsung hingga 2036, skema BOT sesuai investasi yang telah dilakukan PT CLK akan diganti menjadi Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang sangat berbeda konteks, dan PT TWC meminta appraisal ulang yang tentunya akan menambah nilai kewajiban yang harus dibayarkan oleh PT CLK. Dari segala hal tersebut tentunya sangat merugikan PT CLK karena modal investasi PT CLK hingga saat ini belum kembali,” terang dia.

“Para pekerja Taman Legenda Keong Emas menjerit atas tindakan PT TWC yang menghentikan utilitas dan sarana prasarana di Taman Legenda Keong Emas, akibatnya ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di Taman Legenda Keong Emas menjadi terhambat dan berpotensi kehilangan pekerjaan,” pungkas Adi. 

Sementara itu belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC). (ebs)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekan ke
Semua Masalah Hilang dan Hajat Apapun Langsung Terkabul, Tolong Rutin Baca Doa ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Semua Masalah Hilang dan Hajat Apapun Langsung Terkabul, Tolong Rutin Baca Doa ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ketika punya banyak masalah hidup, tolong rutin baca surat ini kata Ustaz Adi Hidayat dijamin semua persoalan hilang. Seperti apa? Simak artikelnya berikut!
Apakah Boleh Istri Minta Semua Gaji Suami dalam Islam? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Utamanya Hanya...

Apakah Boleh Istri Minta Semua Gaji Suami dalam Islam? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Utamanya Hanya...

Kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata ada hukumnya dalam Islam. Meskipun ada juga, suami beri semua yang pegang istri. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah..
Betrand Peto Kerap 'Nempel' Saat Ibu Angkatnya Live Jualan, Netizen: Sejak Cerai Dengan Ruben Onsu, Hubungan Mereka Makin...

Betrand Peto Kerap 'Nempel' Saat Ibu Angkatnya Live Jualan, Netizen: Sejak Cerai Dengan Ruben Onsu, Hubungan Mereka Makin...

Betrand Peto dirumorkan makin lengket dengan ibu angkatnya, pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Bahkan tak sedikit netizen yang bilang hubungan mereka
Pasangan Pilkada Kota Bekasi 2024 Saling Mengkritisi Program Unggulan pada Debat Pamungkas

Pasangan Pilkada Kota Bekasi 2024 Saling Mengkritisi Program Unggulan pada Debat Pamungkas

Perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2024 rampung melaksanakan debat pamungkasnya pada Jumat (22/11/2024).
Media Australia Sebut Socceroos Hancur hingga Dapat Tekanan Jelang Lawan Timnas Indonesia, Kans Garuda untuk Beri Kejutan Makin Terbuka 

Media Australia Sebut Socceroos Hancur hingga Dapat Tekanan Jelang Lawan Timnas Indonesia, Kans Garuda untuk Beri Kejutan Makin Terbuka 

Media Australia menyebut Socceroos -julukan Timnas Australia- sedang hancur hingga mendapat tekanan jelang melawan Timnas Indonesia.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Selengkapnya
Viral