LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Bengkayang Sosialisasikan Pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas di Kecamatan Jagoi Babang
Sumber :
  • tim tvone/Tut Wuri handayani

Penjualan Pakaian Bekas Impor Masif Hingga Pelosok, Kapolres Bengkayang Lakukan Ini...

"Yang memiliki dan menguasai pakaian bekas dari negara tetangga, agar secara sukarela menyerahkannya kepada polsek terdekat, untuk dimusnahkan," tegas Kapolres.

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:31 WIB

Bengkayang, tvonenews.com – Jajaran Polres Bengkayang, Kalimantan Barat gencar melakukan sosialisasi tentang pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas Impor di Kecamatan Jagoi Babang. Pihak kepolisian juga meminta pedagang yang masih menyimpan pakaian bekas impor agar diserahkan secara sukarela untuk kemudian dimusnahkan.

"Berharap kepada stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam penertiban impor pakaian bekas. Selain itu, kami juga akan merutinkan kegiatan sosialisasi dan penertiban di Polsek Jajaran," kata Kapolres Bengkayang, Bayu Suseno, dikutip Kamis (23/3/2023).

Bayu menegaskan, kegiatan yang dilakukan guna mengikuti arahan Presiden Jokowi yang mengecam aktivitas belanja pakaian bekas impor dari luar Negeri. Serta instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo yang memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia termasuk bea cukai untuk menertibkan impor pakaian bekas. 

Kapolres Bayu menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang masih menyimpan pakaian bekas impor agar diserahkan secara sukarela untuk kemudian dimusnahkan.

Baca Juga :

"Bagi masyarakat yang memiliki dan menguasai pakaian-pakaian bekas dari negara tetangga, agar dapat secara sukarela menyerahkannya kepada polsek terdekat, untuk dimusnahkan," tegas Kapolres.

Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang Piasdo Muaranulli menyampaikan tentang pelarangan impor pakaian bekas sudah tertulis didalam pasal 47 ayat 1 undang-undang no 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang sebagaimana telah disempurnakan dengan PERPU 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kemudian diatur lebih lanjut dengan permendag 40 tahun 2022 tentang perubahan atas permendag 18 tahun 2021 tentang Barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.

Selain itu ancaman pidana bagi pelanggar ketentuan ini baik dari sisi importir maupun penjual juga diatur dalam Undang-Undang no 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan:

“Setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diperdagangkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah)”,

dan Pasal 111 : 
“Setiap importir barang dalam keadaan tidak baru dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- ( lima milyar rupiah)".

(TWH/ito)

Simak artikel penting dan menarik lain di Google News

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Memangnya Boleh Tutup Mata karena Shalat Susah Khusyuk? Kata Buya Yahya Kebiasaan Buruk Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Memangnya Boleh Tutup Mata karena Shalat Susah Khusyuk? Kata Buya Yahya Kebiasaan Buruk Hukumnya dalam Islam Jadi ...

Jadi salah satu kewajaran, kata Buya Yahya seseorang merem untuk dapatkan kekhusyukan. Sebagaimana, diketahui menunaikan ibadah shalat itu kewajiban umat muslim
Pemain Keturunan ini Tak Pernah Main untuk Timnas Indonesia tapi Punya Jasa Besar untuk Pasukan Garuda, Siapa Dia?

Pemain Keturunan ini Tak Pernah Main untuk Timnas Indonesia tapi Punya Jasa Besar untuk Pasukan Garuda, Siapa Dia?

Pemain asal Belanda keturunan yang belum sempat membela Timnas Indonesia, Noah Gesser, ternyata memiliki jasa yang cukup besar untuk Pasukan Garuda sekarang.
Bank Indonesia Ungkap Aliran Modal Asing Keluar Bersih di Indonesia Capai Rp1,78 Triliun

Bank Indonesia Ungkap Aliran Modal Asing Keluar Bersih di Indonesia Capai Rp1,78 Triliun

Bank Indonesia (BI) ungkap ada aliran modal asing keluar bersih dari pasar keuangan domestik yang capai Rp1,78 triliun berdasarkan data dari 25-28 November 2024
DPP Partai NasDem Kawal Kemenangan Pilkada Siak 2024 Hingga ke MK

DPP Partai NasDem Kawal Kemenangan Pilkada Siak 2024 Hingga ke MK

Partai Nasional Demokrat (NasDem) memastikan langkah pengawalan hasil penhtiungansuara perhelatan Pilkada Siak 2024.
PPATK Ungkap 80 Persen pelaku Judi Online Pelajar-Mahasiswa, Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Per Hari

PPATK Ungkap 80 Persen pelaku Judi Online Pelajar-Mahasiswa, Transaksi di Bawah Rp100 Ribu Per Hari

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online ternyata mayoritas dilakukan anak muda atau pelajar-mahasiswa.
Baru Pertama Kali Berkarier di Luar Negeri, Yolla Yuliana Blak-blakan Bandingkan Permainan Voli di Indonesia dengan Jepang: Kalau Disini...

Baru Pertama Kali Berkarier di Luar Negeri, Yolla Yuliana Blak-blakan Bandingkan Permainan Voli di Indonesia dengan Jepang: Kalau Disini...

Setelah menjalani musim bersama Tokyo Sunbeams, Yolla Yuliana akhirnya blak-blakan bicara soal perbedaan mencolok antara kompetisi lokal dengan Liga voli Jepang
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Selengkapnya
Viral