"Massa ikut sampai ke Mapolsek Banda. Dan untuk menyelamatkan tersangka Bapak Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum dan anggota Resmob segera keluarkan tersangka dari Banda. Bapak Kapolda memerintah pesawat Polri Cassa 212 untuk menjemputnya," kata Ohoirat.
Ohoirat mengatakan, tersangka berhasil dikeluarkan dari Mapolsek Banda menuju Bandara Banda Neira, setelah aparat melakukan escape dari konsentrasi massa.
"Tersangka berhasil dibawa keluar dari Polsek Banda untuk naik pesawat Cassa 212, ungkapnya.
Setelah tiba di Ambon, pria 30 tahun yang sempat menjadi DPO selama 4 hari ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
"Tersangka diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Dan rencananya sore ini yang bersangkutan akan dibawa ke Masohi untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Load more