LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit
Sumber :
  • Jo Kenaru

Bupati Manggarai Kalah Perkara, PTUN Mataram Perintahkan 13 ASN Nonjob Dikembalikan pada Jabatan Setara

Gugatan banding Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus G.L Nabit dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nusa Tenggara Barat.

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:03 WIB

Manggarai, tvOnenews.com - Gugatan banding Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur Heribertus G.L Nabit dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Adapun Amar Putusan PTUN Mataram atas banding Bupati Manggarai yang ditandatangani hakim ketua Didik Andy Prastowo, dan hakim anggota masing-masing Kamer Togatorop dan Ketut Rasmen Suta itu berbunyi :

“Mengadili 1. Menyatakan permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tidak dapat diterima. 2. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp250.000. (Dua Ratus Lima Pulu Ribu Rupiah)”.

“Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023,” sambungan amar putusan yang diperoleh tvOnenews.com, Selasa malam (28/3/2023).

Putusan Nomor 8/B/2023/PT.TUN.MTR itu memperkuat putusan PTUN Kupang Nomor 31/G/2022/PTUN.KPG tanggal 2 November 2022 yang mengabulkan gugatan 13 ASN yang dicopot Bupati Heri Nabit untuk seluruhnya.

Baca Juga :

PTUN Mataram juga mewajibkan Pembanding (Bupati Manggarai) untuk merehabilitasi kedudukan dan jabatan para penggugat dalam kedudukan dan jabatan semula atau dalam jabatan lain yang setara dengan jabatan semula sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara antara Bupati Manggarai dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukum Siprianus Nganggu dan Kristianus Faniry Nanta disidangkan secara elektronik melalui sistem informasi pengadilan (E-Court). Sedangkan dari pihak Terbanding diwakili pengacara Helio Moniz De Araujo.

Pembanding semula tergugat telah mengajukan permohonan banding secara elektronik melalui sistem informasi pengadilan sesuai akta permohonan banding Nomor 31/G/ 2022 PTUN.KPG tanggal 17 November 2022.

Pertimbangan hukum

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Mataram menguraikan pertimbangan hukum yang mendasari putusannya.

Menimbang dengan demikian permohonan upaya hukum banding dari pembanding semula tergugat telah melampaui tenggang waktu 14 hari kalender oleh karena itu harus dinyatakan secara formal tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Mengingat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan serta peraturan perundangan-undangan dengan ketentuan hukum lain yang berkaitan.

“Menimbang dengan demikian permohonan upaya hukum banding dari pembanding semula tergugat telah melampaui tenggang waktu 14 hari kalender oleh karena itu harus dinyatakan secara formal tidak dapat diterima karena tidak memenuhi ketentuan hukum tersebut di atas,” isi pertimbangan hukum majelis hakim PTUN Mataram.

Adapun para pejabat yang berperkara dengan Bupati Nabit yakni Kristoforus Darmanto, ST,Marius Mbaut, SE, Agustinus Susanto, ST.MPSDA, Petronela Lanut, S.Si.Ap, Ir. Lorens Jelamat,Tiborteus Suhardi, S.Hut, Drs. Watu Hubertus, Geradus Tanggung, S.Sos, Aleksius Cagur, SE, Belasius Barung, SP, Gregorius Rachmat, SE, Mikael Azedo Harwito, S.STP dan Drs. Benyamin Harum.

Sedangkan pada lampiran Keputusan Bupati Nomor HK/67/2022 jumlah ASN yang terkena nonjob seluruhnya berjumlah 26 orang. (jke)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Gacor hingga Jadi Pemain Terbaik, Mees Hilgers Justru Alami Nasib Apes di Kompetisi Eropa 

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Gacor hingga Jadi Pemain Terbaik, Mees Hilgers Justru Alami Nasib Apes di Kompetisi Eropa 

Dua pemain Timnas Indonesia abroad yakni Kevin Diks dan Mees Hilgers mengalami nasib berbeda di kompetisi Eropa yang dilangsungkan Jumat, 13 Desember 2024 dini hari WIB.
Remaja di Bogor Tiba-Tiba Berubah Kelamin di Usia 14 Tahun dari Perempuan Jadi Laki-Laki, Bentuk Wajah dan Sifatnya Ikut Berubah

Remaja di Bogor Tiba-Tiba Berubah Kelamin di Usia 14 Tahun dari Perempuan Jadi Laki-Laki, Bentuk Wajah dan Sifatnya Ikut Berubah

Inilah cerita remaja di Bogor tiba-tiba berubah kelamin di usia 14 tahun. Hal ini dialami oleh Tiara Aprilianti Putri.
Kadin Indonesia Dukung UMKM Berganti ke Energi Bersih

Kadin Indonesia Dukung UMKM Berganti ke Energi Bersih

Kadin Indonesia dukung UMKM beralih ke energi bersih yang lebih ramah lingkungan, mengingat bahwa sektor ini berkontribusi pada emisi gas rumah kaca di 2023
Lagi-lagi Bikin Laporan, Farhat Abbas Ancam Laporkan Fuji Utami Usai Parodi Agus Salim: Tak Punya Empati!

Lagi-lagi Bikin Laporan, Farhat Abbas Ancam Laporkan Fuji Utami Usai Parodi Agus Salim: Tak Punya Empati!

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas ancam laporkan orang-orang yang hina kliennya di media sosial, termasuk Pratiwi Noviyanthi dan juga Fujianti Utami atau Fuji.
Student Documentary Film Showcase: Suara Generasi Muda untuk Isu Sosial dan Hak Asasi Manusia, dan Kepentingan Publik

Student Documentary Film Showcase: Suara Generasi Muda untuk Isu Sosial dan Hak Asasi Manusia, dan Kepentingan Publik

Universitas Indonesia akan menggelar Student Documentary Film Showcase, wadah bagi para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui karya dokumenter.
ADB: Kebijakan Baru Donald Trump Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Asia dan Pasifik

ADB: Kebijakan Baru Donald Trump Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi di Asia dan Pasifik

Asian Development Bank (ADB) memprediksi pertumbuhan ekonomi di Asia dan Pasifik akan berubah dipengaruhi oleh kebijakan baru di bawah kepemimpinan Donald Trump
Trending
Shin Tae-yong Lontarkan Kritikan Keras kepada Marselino Ferdinan usai Dikartu Merah dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos

Shin Tae-yong Lontarkan Kritikan Keras kepada Marselino Ferdinan usai Dikartu Merah dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberi reaksi soal kartu merah Marselino Ferdinan pada laga kontra Laos di Piala AFF 2024, Kamis (12/12/2024) malam.
Shin Tae-yong Marah-marah ke Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Laos, Saking Kesalnya sampai Tendang Bola

Shin Tae-yong Marah-marah ke Satu Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Laos, Saking Kesalnya sampai Tendang Bola

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong amuk salah satu pemain skuad Garuda pada pertandingan Piala AFF 2024 melawan Laos di Stadion Manahan Solo, Kamis (12/12)
Omongan Kapten Laos Terbukti usai Tahan Timnas Indonesia 3-3 di Piala AFF 2024

Omongan Kapten Laos Terbukti usai Tahan Timnas Indonesia 3-3 di Piala AFF 2024

Hal yang pernah dibicarakan oleh kapten Laos seakan terbukti setelah mereka menahan Timnas Indonesia dengan skor 3-3 di Piala AFF 2024, Kamis (12/12/2024).
Jurnalis Kelas Dunia Soroti Kartu Merah Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Singgung Pertandingan Lawan Vietnam

Jurnalis Kelas Dunia Soroti Kartu Merah Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Laos, Singgung Pertandingan Lawan Vietnam

Kartu merah yang didapat Marselino Ferdinan pada pertandingan Timnas Indonesia Vs Laos di Piala AFF 2024 mendapat sorotan dari salah satu jurnalis kelas dunia.
Manajer Timnas Indonesia Beberkan Kapan Ivar Jenner Baru Bisa Gabung Skuad Garuda di Piala AFF 2024

Manajer Timnas Indonesia Beberkan Kapan Ivar Jenner Baru Bisa Gabung Skuad Garuda di Piala AFF 2024

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, membeberkan kapan Ivar Jenner baru bisa bergabung bersama skuad Garuda asuhan Shin Tae-yong di turnamen Piala AFF 2024.
Momen Marselino Ferdinan Diomelin Shin Tae-yong Habis-habisan dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos Viral, STY, sampai Tunjuk-tunjuk Wajah

Momen Marselino Ferdinan Diomelin Shin Tae-yong Habis-habisan dalam Laga Timnas Indonesia Vs Laos Viral, STY, sampai Tunjuk-tunjuk Wajah

Marselino Ferdinan kena semprot Shin Tae-yong pada pertandingan Grup B Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia melawan Laos di Stadion Manahan Solo, Kamis.
Alasan Shin Tae-yong Cadangkan Cahya Supriadi dan Mainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia Hadapi Laos

Alasan Shin Tae-yong Cadangkan Cahya Supriadi dan Mainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia Hadapi Laos

Shin Tae-yong membeberkan alasannya mencadangkan Cahya Supriadi dan memainkan Daffa Fasya saat Timnas Indonesia melawan Laos di Piala AFF 2024, Kamis (12/12).
Selengkapnya
Viral