LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korban keracunan makanan saat mendapat pertolongan pertama di ruang IRD RSUD Dr. Mudjani Sampit.
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Penanganan Kasus Keracunan ‘Wadai' Ipau Naik ke Tahap Penyidikan

Polres Kotawaringan Timur, Kalteng, kini telah menaikkan status penanganan perkara kasus keracunan makanan takjil kue atau Wadai Ipau menjadi tahap penyidikan.

Selasa, 4 April 2023 - 14:12 WIB

Sampit, tvOnenews.com - Penyidik Reskrim Polres Kotawaringan Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini telah menaikkan status penanganan perkara kasus keracunan makanan takjil kue atau Wadai Ipau dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus keracunan makanan ini dan hasilnya penanganan perkara ditingkatkan menjadi penyidikan," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Selasa (4/4/2023).

Meski statusnya sudah naik menjadi penyidikan, tapi sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sebab pihak Polres masih belum bisa memintai keterangan para saksi korban yang sebagian besar masih dalam masa pemulihan.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM Palangka Raya dan Dinkes Kotim, sehingga dasar penanganan belum maksimal, apalagi untuk penetapan tersangka.

Baca Juga :

"Kami minta masyarakat Kotim agar bersabar, berikan kesempatan kamj menuntaskan penanganan kasus ini," harapnya.

Sementara itu terkait dengan pertanyaan dari sejumlah korban yang mempertanyakan kenapa rumah makan yang menjual kue 'maut' Ramadhan tidak dipasangi police line, bahkan tetap bisa berjualan seperti biasa, menurut Sarpani, sejauh ini yang dilarang memang hanya jenis kue yang diduga mengandung racun saja.

"Penjual atau pembuat kue Ipau ini satusnya masih saksi dan mereka cukup proaktif selama menjalani pemeriksaan, sehingga tidak ada yang dikhawatirkan kalau mereka akan mempersulit petugas dalam penangan perkara ini," terang Sarpani.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kotim sudah mengeluarkan rilis hasil uji lab sampel kue Ipau dan hasilnya pada kue tersebut ditemukan bakteri E.coli dan Salmonella yang berahaya apabila dikonsumsi manusia, karena beracun.

"Hasil uji lab di Labkesda Kotim, kue tersebut positif mengandung bakteri E.coli dan Salmonella. Ini berhaya bagi manusia bila mengkonsumsi makanan yang mengandung kedua bakteri tersebut, sebab beracun," terang Kadiskes Kotim, Umar Kaderi.

Dari peristiwa ini, jumlah warga yang menjadi korban cukup banyak yaitu 84 orang yang terdiri dari 33 laki-laki dan 51 perempuan. Satu orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia karena terlambat mendapat penanganan.

Hingga saat ini, sebanyak 25 orang korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Dr. Murdjani Sampit dan 21 orang dirawat di uskemas, sementara korban lainnya sudah dinyatakan sembuh atau hanya menjalani rawat jalan saja. (dsi/ask)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral