Sumbawa, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor hingga tanggal 30 April 2023. Surat Keputusan (SK) tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 486 Tahun 2023 tentang status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung di Kecamatan Moyo Hulu, Lenangguar, Ropang, Empang, Lunyuk dan Kecamatan Alas Barat.
"Kemarin kita sudah turun ke lokasi banjir bandang. Kita melihat langsung dampak yang timbul serta kita bertemu langsung para korban," kata Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, kepada tvOnenews.com Kamis (06/04/2023).
Menurut Novy, beberapa kerusakan parah yang timbul akibat bencana banjir bandang adalah rumah hanyut, jembatan rusak, fasilitas air bersih, ternak hilang serta areal persawahan rusak dan gagal panen," katanya.
Selain banjir bandang, akibat hujan lebat yang melanda Sumbawa pada Selasa (04/04) lalu, terjadi bencana longsor yang memutus jalan menuju Kecamatan Lunyuk serta akses di wilayah Ropang.
"Kita sudah menyalurkan bantuan logistik, kebutuhan dasar bagi korban. Kita sudah bergerak bersama TNI dan Polri melakukan penanganan pasca banjir," tegas wabup.
Ditambahkan, setelah melihat kondisi di lokasi, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak desa bagaimana mekanismenya akan membangun rumah warga yang hanyut.
Load more