Dogiyai, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Dogiyai, Papua Tengah menangkap dua warga perakit senjata api rakitan di wilayah Kigamani, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai Propinsi Papua Tengah, Selasa (4/4/2023) lalu.
Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju, mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial DG dan AY. Dari pemeriksaan, keduanya diketahui belajar merakit senjata api rakitan melalui sarana media online YouTube.
“DG dan AY dalam membuat senpi rakitan, dan amunisi belajar dari media online atau via YouTube,” kata Kompol Sarraju, Rabu (5/4/2023).
Saat ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku, diantaranya 1 unit senapan angin, 1 senjata api rakitan, 1 popor senapan angin, 1 sumpit payung, 10 besi plat.
Load more