"Ketentuan HET LPG di wilayah kabupaten Sumbawa telah diatur yakni berkisar antara Rp15.000-16.500 di pangkalan," terangnya.
Adapun untuk menyampaikan keluhan kelangkaan dan penyalahgunaan LPG 3 kg, masyarakat bisa menghubungi Pemda Sumbawa melalui Kabag Perekonomian di nomor Hp 0813 2821 4470 dan Kabid Perdagangan Diskoperindag di nomor Hp 0852 3814 4080 atau kepada camat masing-masing wilayah. (irw/ask)
Load more