Atas ketidakwajaran yang terjadi, melalui tim Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo) langsung menggelar kampanye di media sosial. Kampanye ini dilakukan dengan mendirikan aliansi SahabatFlo (ASA-Flo) untuk Keadilan: Pengungkapan & Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Almarhumah Pendeta Florensye Gaspersz & Perlindungan Anak almarhum, Dareen.
Lusia Peilouw, salah satu perwakilan tim Aliansi SahabatFlo (ASA-Flo) menjelaskan proses penyelidikan di tingkat kepolisian pun dianggap tidak tuntas dilakukan sampai pada tahap penyajian bukti forensik atas sebab-musabab kematian Almarhumah. Sementara, pada sisi lainnya, sejumlah fakta menunjukan adanya tindakan pelanggaran HAM berbasis gender melalui KdRT yang dilakukan oleh EM (suami korban) secara berulang terhadap Almarhumah.
“Masih dalam rangkaian gerakan konkrit ASA-Flo, surat (lanjutan) khusus sesuai dengan peruntukan dan keterkaitannya dalam kasus ini, segera akan dilayankan kepada masing-masing lembaga, antara lain Komas HAM Perwakilan Ambon, Komnas Perempuan, KPAI, dan LPSK,” kata Lusia Peilouw.
Kematian Pendeta Florensye Selvin Gaspersz alias Flo dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga dan pemerhati HAM yang tergabung dalam Aliansi SahabatFlo. Menurut Korban diduga tewas dianiaya oleh sang suami.
Penyebab kematian ini, bagi keluarga kata Lusia, tidak terungkap secara tuntas, legal-obyektif dan menyeluruh, mengakibatkan maraknya spekulasi liar di jemaat, kalangan masyarakat luas, serta menciderai rasa keadilan bagi Almarhumah Pdt. Flo, keluarga, Anak DM, para sahabat Almarhumah dan perempuan pada umumnya.
(ris/asm)
Load more