Lanjut Kapolresta, Tim Opsnal pun melakukan penggeledahan disekitar rumah kayu yang di tempati pelaku yang diketahui merupakan Kewarganegaraan Papua New Guinea berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja didalam kamar mandi yang sudah tidak terpakai.
"Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal, barang bukti tersebut merupakan milik pelaku yang ia datangkan dari Negranya melalui jalur laut," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja yang sudah dalam bentuk paket, mulai dari paket ganja yang berukuran kecil hingga berukuran besar yang jika ditotal bisa mencapai 8,7 kg lebih.
Halaman Selanjutnya :
"Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil kami amankan juga yakni 1 unit SPM Yamaha Xeon dan 3 unit SPM Yamaha Jupiter Z," tandasnya.
Load more