LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Miris! Penjual Bakso Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Noer

Miris! Penjual Bakso Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Minta Perlindungan Jokowi

Penjual bakso di Jalan Kelapa, Ujung Pandang, Makassar, Dalmasius Panggalo (57) mengaku kaget, saat divonis lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh MA

Jumat, 26 Mei 2023 - 08:49 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Penjual bakso di Jalan Kelapa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Dalmasius Panggalo (57) mengaku kaget, saat mengetahui dirinya divonis lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar oleh mahkamah agung. Ia hanya diminta pengembalian uang agunan kepada debitur sebesar Rp800 juta.

"Dalam surat ini saya mengatakan bahwa saya merasa terzalimi sebagai rakyat kecil, dengan proses hukum yang ia rasa tidak adil. Saya merasa tidak melakukan pelanggaran pidana berat, melainkan pelanggaran administratif, yang tidak merugikan orang lain," ujar penjual bakso mantan Direktur Bank BPR, Dalmasius Panggalo saat ditemui di rumahnya pada Jumat (26/5/2023).

Saat ini ia berjualan bakso dan kopi di rumahnya. Untuk itu ia menulis surat terbuka memohon perlindungan Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam RI Mahfud MD, Menkumham RI Yasonna Hamonangan, Ketua MA Syarifuddin, Ketua Jaksa Agung Bambang Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Komisioner OJK.

"Dalam keputusan Pengadilan Negeri Makassar saya divonis bebas. Namun kemudian tanpa melalui Pengadilan Tinggi langsung ke Mahkamah Agung dan saya divonis 5 tahun dan denda Rp10 miliar subsider tiga bulan,"ungkapnya.

Baca Juga :

Kasus yang menimpanya diketahui terjadi saat ia menjadi Direktur BPR Sulawesi Mandiri tahun 2019 silam.

Pada 2020 ia didakwa melakukan pencatatan palsu atas penjualan Agunan Yang diambil Alih (AYDA) di BPR. Yakni terkait pengembalian uang berlebih atas penjualan tersebut senilai Rp800 juta kepada pemilik.

Padahal lanjut Dalmasius, tidak ada kerugian yang dialami BPR Sulawesi Mandiri. Ia mengaku menjual AYDA Rp2,6 miliar dipotong utang pokok pemilik aset di bank Rp1,5 miliar dan tunggakan bunga Rp300 juta sisanya Rp800 juta dikembalikan ke debitur.

"Penjualan AYDA dan pengembalian uang yang saya lakukan sudah mendapat persetujuan secara lisan dari Dewan Komisaris dan pemegang saham pengendali (pemilik 70 persen saham)," lanjutnya.

Seandainya tidak ada persetujuan, jelasnya, seharusnya penjualan AYDA ini menjadi temuan internal audit, pejabat eksekutif kepatuhan dan direktur kepatuhan.

Pengembalian inilah yang menjadi masalah menurut OJK. Sehingga menjadi temuan OJK dan dinilai menjadi pencatatan palsu. 

Padahal menurutnya, debitur sudah mengakui menerima kelebihan penjualan agunan tersebut sebesar Rp800 juta,

“Saya akui saya melakukan ada pelanggaran dalam penjualan AYDA tapi tidak ada pelanggaran pidana, melainkan administrasi. Dan tidak ada yang dirugikan. Mengapa saya divonis seberat ini,” ungkapnya heran.

Keputusan vonis ini terdapat dalam putusan kasasi, membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 272/Pid.Sus/2022PN Mks tanggal 20 Juli 2022.

Menyatakan terdakwa Dalmasius Panggalo tersebut dicatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Perbankan".

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan dari seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

"Atas putusan kasasi nomor 7716/KIP.SUS.2022 oleh MA itu, saya mohon perlindungan hukum dan keadilan, karena saya merasa terzalimi," katanya.

Ia ingin publik mengetahui bahwa ia tidak melakukan kejahatan berat seperti yang dituduhkan kepada dirinya. 

"Saya bukan penjahat, bukan juga koruptor. Saya melakukan pelanggaran administrasi. Sejak keputusan vonis tersebut, saya juga dilarang bekerja selam 20 tahun di perbankan hingga harus beralih ke penjual bakso dan kopi saja di rumah ini. Sekali lagi saya mohon perlindungan kepada bapak presiden dan pejabat tinggi terkait kasus ini. (mnr/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Karier Mentereng AKP Ulil Ryanto Anshar, Polisi yang Ditembak Rekannya, Ternyata Jago Jinakan Bom dan Dikenal Sebagai Sosok yang...

Karier Mentereng AKP Ulil Ryanto Anshar, Polisi yang Ditembak Rekannya, Ternyata Jago Jinakan Bom dan Dikenal Sebagai Sosok yang...

AKP Ulil Ryanto Anshari, pilosi yang ditembak rekannya sendiri ini ternyata punya karier yang mentereng. Ia dikenal sebagai sosok yang patuh dan berprestasi.
Kolaborasi dengan Ade Govinda, Roziana Cindy Rilis Single Debut yang Kisahkan Perjalanan Cinta Tulus

Kolaborasi dengan Ade Govinda, Roziana Cindy Rilis Single Debut yang Kisahkan Perjalanan Cinta Tulus

Penyanyi berbakat asal Singapura, Roziana Cindy berkolaborasi dengan musisi Indonesia, Ade Govinda. Kolaborasi keduanya melalui single terbaru, "Paling Sejati".
Viral Pembelian Pisang Seharga Rp98 Miliar, Kripto Berlogo Pisang Ini Ikut Kecipratan Untung

Viral Pembelian Pisang Seharga Rp98 Miliar, Kripto Berlogo Pisang Ini Ikut Kecipratan Untung

Setelah membeli pisang tersebut, Sun mengumumkan di X (sebelumnya Twitter) bahwa ia berencana memakan karya seni itu. Langkah ini lantas memicu kegilaan dunia.
Dua Mantan Gubernur Jakarta Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di Stadion Madya

Dua Mantan Gubernur Jakarta Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di Stadion Madya

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono-Rano Karno menggelar kampanye akbar di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (23/11). 
Jelang Pilkada 2024, Survei Populi Center Catat Hasil Elektabilitas Paslon Luthfi-Yasin Ungguli Andika-Hendrar

Jelang Pilkada 2024, Survei Populi Center Catat Hasil Elektabilitas Paslon Luthfi-Yasin Ungguli Andika-Hendrar

Survei Populi Center mencatat hasil elektabilitas terbaru dari paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengungguli paslon Andika Perkasa-Hendar Prihadi di Pilgub Jawa tengah 2024.
Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro meraih elektabilitas dengan konsistensi yang tinggi di dua tahap survei.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral