Sekadau, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Sekadau bantah pihaknya tidak menemui para pendemo. Hal itu dikatakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Bambang Setiawan yang saat itu turun langsung menerima aspirasi masyarakat di kantor Bupati Sekadau, Jum'at (26/5/2023).
"Selama demo, ada beberapa perwakilan masa yang kita undangan untuk hadir didalam pertemuan bersama wakil bupati diruang rapat wakil bupati, saya bersama Yodi Setiawan (anggota DPRD) hadir dalam pertemuan itu untuk mecari solusi bersama forkopimda," katanya.
"Kita sesalkan didalam kita sedang selesaikan rapat tiba-tiba masa itu bergeser kearah DPRD lalu melakukan kerusakan, oleh karena itu terhadap oknum yang melakukan perusakan itu, harus ada sangsi," kata Bambang selalu anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi PDI-P.
Ia berharap agar pihak kepolisian berkerja untuk melakukan investigasi terhadap para pemdemo yang anarkis tersebut, agar pelaku perusakan kantor DPRD Kabupaten Sekadau cepat ditemukan. Untuk selanjutnya menerima sangsi dan bahkan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau karena sudah merusak kantor DPRD Kabupaten Sekadau.
Sementara itu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau, Nurhadi menyesalkan atas aksi para pendemo yang melakukan perusakan. Pasalnya pihak pendemo tidak memberi pemberitahuan terlebih dulu kepada pihaknya di sekretariat dewan.
"Kejadian ekses dari pada penyampaian aksi kemarin merupakan hak masyarakat, meskipun tidak ada surat pemberitahuan, kedepan kami harapkan selaku sekretariat DPRD yang melayani tugas dan fungsi DPRD kalau masyarakat ingin melakukan demo silahkan bersurat, kami akan layani dan konsultasi terkait dengan aspirasi itu," Nurhadi, Seketaris DPRD Kabupaten Sekadau.
Diketahui dalam aksi anarkis dari oknum pendemo tersebut, mengakibatkan beberapa pecahnya kaca depan dan rusaknya beberapa pot tanaman di bagian depan gedung DPRD Sekadau.(twh/chm)
Load more