Bekas kebakaran yang menghanguskan 25 rumah di Dusun Musuk Sumbawa
Sumber :
Irwan Taliwang
Pemda Sumbawa Tetapkan Masa Tanggap Darurat Kebakaran Dusun Musuk Tangkampulit Selama 30 Hari
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari bencana kebarakan di Dusun Musuk, Desa Tangkampulit.
Sumbawa, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari bencana kebarakan di Dusun Musuk, Desa Tangkampulit, Kecamatan Batu Lanteh.
Asisten 1 Setda Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, Kamis (01/06/2023) mengungkapkan, setelah meninjau dan melihat langsung lokasi kebakaran 25 rumah dan bertemu berdialog dengan para korban.
"Pemerintah telah mengetahui dampak yang timbul. Pemda Kabupaten Sumbawa menetapkan masa tanggap darurat," ungkapnya.
Dikatakan, kerusakan parah yang timbul akibat bencana kebarakan tersebut yakni 24 rumah warga ludes berbakar dan rata dengan tanah. Begitu juga satu rumah dinas, empat rumah warga rusak ringan dan puluhan ton hasil panen warga ikut terbakar.
"Sebanyak 39 KK dari 137 jiwa ikut terdampak akibat bencana kebakaran tersebut. Sementara kerugian lebih kurang Rp3 miliar. Bantuan logistik yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban sudah disalurkan. Pemerintah daerah bergerak bersama TNI dan Polri melakukan penanganan pasca kebakaran," ungkapnya.
Dilanjutkan, setelah melihat kondisi di lokasi, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak desa terkait mekanisme akan membangun rumah warga yang terbakar.
Sementara itu, kepala desa Tangkampulit, Surya Riskillah, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa termasuk TNI dan Polri yang sigap dalam membantu warganya.
"Selain rumah yang terbakar, hasil panen kopi maupun vanili milik ikut terbakar," kata kades.
surya Riskillah berharap adanya bantuan rumah dari pemerintah untuk menggantikan rumah warganya yang terbakar dan rata dengan tanah. (Irw)
Israel Adesanya selaku petarung MMA kelas menengah mengincar pertarungan melawan Khamzat Chimaev dalam daftar pertarungannya di UFC pada masa mendatang.
Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah keras atas tudingan bahwa partainya sebagai inisiator kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty, mendesak pemerintah segera memberlakukan cukai untuk minuman berpemanis.
Hanif menyoroti keputusan Prabowo yang membatasi penerapan PPN 12 persen hanya untuk barang-barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok tetap dilindungi.
Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib.
Load more