Batola, tvOnenews.com - Polres Batola mengamankan seorang pria bernama Jumairi (33), warga asal Desa Tabunganen, Kabupaten Batola. Jumairi ditangkap usai membunuh Arbain, dengan 26 luka tusukan, di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Batola, Minggu (28/5/2023) malam.
“Korban mengalami luka sebanyak 26 tusukan di tubuh korban,” ungkap Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko.
Kapolres memaparkan, kejadian tersebut berawal pada saat pelaku mengajak anak korban pergi ke Kota Banjarmasin, dengan tujuan untuk membelikan handphone.
“Usai membeli hp, anak korban diajak pelaku chek in di sebuah hotel dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim,” ujar Kapolres, kepada awak media.
Polres Barito Kuala (Batola) merilis kasus pembunuhan yang menewaskan Arbain, di Mapolres Batola, Rabu (31/5/2023) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Malik dan Kapolsek Alalak, Iptu Saminan
“Pelaku sempat melakukan hubungngan intim sebanyak 2 kali bersama anak korban, dan pada saat pelaku mengajak yang ke 3 kalinya, anak korban pun menolak, lalu masuk ke wc dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya,” lanjutnya.
Mendengar hal tersebut, lanjut Diaz, lantas korban pun langsung mencari keberadaan anaknya di hotel tersebut, bersamaan dengan empat orang keluarganya.
Load more