Aulia Fahmi turut serta menyarankan kepada pihak Charlie dan kuasa hukumnya tak perlu lagi melakukan klaim sepihak kepimilikan lahan komersil di PIK 2 itu.
Serta, kata Aulia Fahmi pihak Charlie tak perlu lagi melakukan tuduhan yang bukan-bukan kepada The Pit Nio selaku ahli waris kepemilikan lahan komersil di PIK 2.
"Charlie jangan lagi mengklaim soal tanah SHM No.5/Lemo karena yang tercatat atas nama bapaknya sudah dibatalkan oleh BPN, dan yang punya hak penuh atas SHM tersebut adalah ahli waris The Pit Nio," ungkap Aulia Fahmi.
"Menuduh orang sebagai mafia tanah padahal pihaknya yang melakukan rangkaian pemalsuan dokumen, jadi kalau melihat dari rangkaian peristiwa pemalsuan pengalihan SHM No.5/Lemo mafia tanahnya itu pihak mereka, jelas itu dapat dibuktikan secara hukum," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more