LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga Orang Tersangka Tindak Pidana TPPO di Singkawang
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Polres Singkawang Ciduk Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana TPPO Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur

Satgas TPPO Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Eksploitasi Seksual terhadap Anak dibawah Umur.

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:47 WIB

Singkawang, tvOnenews.com - Personel Polres Singkawang yang tergabung dalam Satgas TPPO Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Eksploitasi Seksual terhadap Anak dibawah Umur, di sebuah rumah Kost yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Gg. Parit Ketapang Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (8 Juni 2023). 

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp Sihar Binardi Siagian. menuturkan, Bahwa memang benar pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023, Satgas TPPO Polres Singkawang telah melakukan Penangkapan terhadap tiga orang tersangka.

Ketiga orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO) itu adalah "IH", Inisial "VL" dan Inisial CH yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap dua orang anak perempuan yang masih dibawah umur, dengan cara open booking melalui aplikasi Michat di masing-masing handphone milik ketiga tersangka tersebut. 
 
Selain itu Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone dari masing-masing Tersangka yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatannya tersebut,.
 
Tersangka mengaku melakukan kejahatannya dari Februari 2023 sampai dengan Juni 2023 di sebuah rumah yang di jadikan tempat Kost (tanpa nama) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Gg. Parit Ketapang Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang. 
 

Untuk ketiga orang tersangka tersebut kami persangkakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, Pungkasnya.(twh) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Erick Thohir Sebut Bali Siap Jadi Destinasi Wisata Medis Kelas Dunia

Erick Thohir Sebut Bali Siap Jadi Destinasi Wisata Medis Kelas Dunia

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Bali International Hospital merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bertaraf Internasional
Bukan Ayah Nissa Sabyan, Pihak KUA Beberkan Sosok yang Mengantar Berkas Pernikahan Nissa-Ayus, Tak Disangka…  

Bukan Ayah Nissa Sabyan, Pihak KUA Beberkan Sosok yang Mengantar Berkas Pernikahan Nissa-Ayus, Tak Disangka…  

Kepala KUA Pondok Gede mengungkap fakta mengejutkan pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus. Bukan ayah Nissa yang mengantar berkas pernikahan. Apa yang terjadi?  
AFC dan FIFA Larang 2 Pemain Abroad Ini Bermain saat Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Harus Putar Otak

AFC dan FIFA Larang 2 Pemain Abroad Ini Bermain saat Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Harus Putar Otak

AFC dan FIFA melarang dua pemain abroad untuk bermain saat Timnas Indonesia melawan Australia di leg kedua Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
KPPBC Bengkulu Gelar Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

KPPBC Bengkulu Gelar Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal

KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu menggelar operasi pasar di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu guna mencegah peredaran rokok ilegal. Operasi pasar dan operasi gempur hampir dilakukan setiap hari guna mencegah peredaran rokok ilegal yang ada di Provinsi Bengkulu, Jumat.
Program Padat Karya Tunai Dukung Swasembada Pangan dengan Tingkatkan P3-TGAI

Program Padat Karya Tunai Dukung Swasembada Pangan dengan Tingkatkan P3-TGAI

Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan bahwa langkah strategis dukung program swasembada pangan dengan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Selain Gaya 'Duduk Vincent' Marselino Ferdinan Ala Ronaldo, Masih Ingat 3 Selebrasi Ikonik Pemain Timnas Indonesia Ini? Ada Gaya Suster Ngesot

Selain Gaya 'Duduk Vincent' Marselino Ferdinan Ala Ronaldo, Masih Ingat 3 Selebrasi Ikonik Pemain Timnas Indonesia Ini? Ada Gaya Suster Ngesot

Selain gaya duduk Vincent Marselino Ferdinan ala Ronaldo, masih ingat 3 gaya selebrasi ikonik pemain Timnas Indonesia ini? Ada gaya suster ngesot sampai tari...
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Cetak Sejarah Usai Kalahkan Arab Saudi, Shin Tae-yong Tiba-tiba Buat Pengakuan Kalau Dia Lelah Melatih Timnas Indonesia Sampai Ingin...

Cetak Sejarah Usai Kalahkan Arab Saudi, Shin Tae-yong Tiba-tiba Buat Pengakuan Kalau Dia Lelah Melatih Timnas Indonesia Sampai Ingin...

Jauh sebelum menang atas Arab Saudi beberapa waktu lalu, pelatih Shin Tae-yong membuat pengakuan jujur kalau sebenarnya dia lelah melatih Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral