Nabire, tvOnenews.com - Insiden penganiayaan yang menimpa seorang anggota kepolisian di Polsek Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, gegerkan warga Nabire. Korban berinisial ZT, diduga menjadi sasaran kekerasan oleh pimpinannya sendiri. Kejadian ini terjadi setelah ZT terlambat datang ke tempat tugas selama 5 menit.
Menurut keterangan yang diterima dari kerabat korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (30/06/2023) malam, sekitar pukul 22.37 Wit. ZT disebut mengalami kesulitan bernafas akibat perlakuan kekerasan tersebut. Gambar yang beredar memperlihatkan kondisi ZT yang tengah menerima infus dan dalam proses pengiriman ke RSUD Nabire untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih lanjut.
Keluarga korban tak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Nabire. Mereka didampingi oleh pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire pada hari Sabtu (01/07/2023). Ketua IKT Nabire, Yulianus Pasang, menyerukan agar Kapolsek Makimi berinisial HS, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, diproses secara hukum agar memberikan efek jera yang pantas.
Yulianus menjelaskan bahwa pada Jumat (30/6/2023) malam, telah diadakan pertemuan antara IKT, Waka Polres Nabire, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Bidang Humas. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Jika tidak ada langkah konkret, reaksi publik yang lebih luas dapat terjadi.
"Kami berharap pihak kepolisian benar-benar menindaklanjuti perbuatan Kapolsek Makimi," tegas Yulianus Pasang.
Saat ini, ZT masih menjalani perawatan di RSUD Nabire karena luka-luka yang dialaminya. Laporan yang diajukan ke Bidang Propam Polres Nabire menyebutkan bahwa ZT diduga menerima pukulan di wajah, pukulan di dada dan tendangan di dada oleh Kapolsek Makimi pada Jumat (30/06/2023), sekitar pukul 17.00 Wit.
Berdasarkan kronologi kejadian, ZT tiba di Polsek Makimi pada pukul 09.00 Wit untuk bertugas piket hingga pukul 16.30 Wit. Setelah pulang ke rumah untuk mandi, ZT kembali ke Polsek Makimi pukul 17.00 Wit untuk menghadiri apel siaga. Diduga Kapolsek Makimi marah dan melakukan penganiayaan terhadap ZT. Setelah kejadian itu, ZT dilarikan ke Puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Nabire.
Keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke Bidang Propam Polres Nabire dan meminta agar Kapolsek Makimi diambil tindakan hukum atas dugaan perbuatannya. Hingga berita ini ditulis, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kapolres Nabire melalui WhatsApp belum mendapatkan respons dari pihak berwenang. (dts/ask)
Load more