LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisioner KPU Manggarai, Rikardus Pentor
Sumber :
  • Jo Kenaru

Sejumlah Mantan Narapidana Korupsi Penuhi Syarat Jadi Caleg, Ini Penjelasan dari KPU Manggarai NTT

KPU Kabupaten Manggarai, NTT menyebut, dari total 462 calon legislatif yang mendaftar sebanyak 8 calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

Minggu, 16 Juli 2023 - 02:53 WIB

Manggarai, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menyebut, dari total 462 calon legislatif yang mendaftar sebanyak 8 calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.

Bahkan para caleg yang merupakan mantan narapidana itu kebanyakan terlibat tindak pidana korupsi. Rata-rata mereka sebelumnya berprofesi sebagai ASN.

Komisioner KPU Manggarai, Rikardus Jemmy Pentor menolak untuk membuka identitas para mantan terpidana itu. Namun dia merincikan, 8 caleg bekas terpidana itu mendaftar di 4 partai.
 
"Golkar 1 orang, Hanura 1 orang, Perindo 4 orang dan Gerindra 2 orang. Kebanyakan memang mantan kasus korupsi sisanya perjudian," kata Rikardus Pentor, Sabtu (15/7/2023).
 
 
Semua caleg yang berstatus mantan napi itu, terang Pentor, dinyatakan memenuhi syarat khusus. Salah satunya keterangan dari lapas tempat mereka dipenjara dengan ketentuan bagi terpidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara seperti kasus korupsi, harus sudah bebas murni 5 tahun saat mendaftar sebagai caleg.
 
"Kewajiban para caleg itu ada tiga untuk yang pernah terpidana maupun napi yang ancamannya di atas 5 tahun maupun yang di bawah 5 tahun. Pertama, dia wajib menyertakan surat keputusan berkekuatan hukum tetap di silon," terang Rikardus Pentor.
 
Kemudian yang kedua, tambahnya, caleg tersebut harus mendapatkan surat keterangan dari lapas soal waktu dia bebas.
 
"Karena begini, bisa saja yang bersangkutan keluar dari lapas itu dengan status bebas bersyarat maka kami butuh itu kalau dia keluar secara bersyarat berarti dia masih punya hubungan administrasi dengan hukum. Untuk yang ancaman di atas 5 tahun maka kami hitung dia sudah 5 tahun di luar sejak dia sudah bebas murni," ujarnya.
 
"Yang ketiga, dia wajib mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang latar belakang tindak pidana apa yang dia lakukan. Misalnya tindak pidana korupsi atau pelaku perjudian dan sebagainya. Itu disampaikan melalui media massa atau media cetak atu dia mengumumkan lewat baliho yang dipasang di ruang-ruang publik," lanjut Pentor.
 
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan itu berkata, para caleg mantan terpidana itu telah memenuhi syarat khusus dan dinyatakan memenuhi syarat.
 
"Sejak mereka mendaftar mereka telah mengupload foto baliho pengumuman latar belakang kasus. Entah baliho itu dipasang di ruang publik atau tidak dan berapa lama baliho itu terpampang kita tidak mengurusi sampai kesitunya. Asal ada foto muat di medsos atau baliho lalu upload ke silon ya dianggap telah memenuhi syarat," jelas Pentor menambahkan.
 

Sebagai informasi tambahan, jumlah DPT Kabupaten Manggarai untuk pemilu 2024 mencapai 249.090 pemilih,tersebar di 12 Kecamatan dan 171 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah dapil sebanyak 4 dapil merebut 35 kursi DPRD. (jok)

 

 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top Skor Liga Voli Korea usai Red Sparks Pecundangi Hillstate: Trio MVP Digdaya, Megawati Hangestri Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top Skor Liga Voli Korea usai Red Sparks Pecundangi Hillstate: Trio MVP Digdaya, Megawati Hangestri Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai Red Sparks pecundangi Hillstate, trio MVP Berjaya dengan Megawati Hangestri melesat kangkangi Laetitia Moma Bassoko.
Kelupaan 1 Rakaat saat Shalat tapi Tak Sujud Sahwi, Sah atau Tidak? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang Hukumnya...

Kelupaan 1 Rakaat saat Shalat tapi Tak Sujud Sahwi, Sah atau Tidak? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang Hukumnya...

Tanpa sengaja, sering umat muslim mengalami lupa jumlah rakaat saat shalat. Bila tidak melakukan sujud sahwi, apakah shalatnya sah? Ustaz Abdul Somad bilang...
Patrick Kluivert Akan Tunjuk Langsung Asisten Pelatih Lokal untuk Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Patrick Kluivert Akan Tunjuk Langsung Asisten Pelatih Lokal untuk Timnas Indonesia, Ini Alasannya

Seperti diketahui, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan pihaknya berencana untuk menambahkan satu asisten pelatih lokal untuk mendampingi Patrick Kluivert.
Pria Berboncengan Motor Jambret Kalung Emas Milik Nenek Sukun yang Sedang Berbelanja Sayur

Pria Berboncengan Motor Jambret Kalung Emas Milik Nenek Sukun yang Sedang Berbelanja Sayur

Dua orang pria berboncengan motor terekam CCTV saat melakukan penjambretan kalung emas terhadap seorang nenek saat sedang berbelanja sayur di Kecamatan Sukun
Polisi: Brigjen Hendra Ostevan Kendarai Mobilnya 35 Kilometer per Jam Sebelum Ditemukan Tewas

Polisi: Brigjen Hendra Ostevan Kendarai Mobilnya 35 Kilometer per Jam Sebelum Ditemukan Tewas

Polda Metro Jaya ungkap fakta baru terkait temuan jasad pensiunan TNI Brigjen Hendra Ostevan di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (21/1/2025).
Indra Sjafri Ungkap Alasan Timnas Indonesia U-20 Undang Yordania, Suriah hingga India Jelang Piala Asia U-20 2025

Indra Sjafri Ungkap Alasan Timnas Indonesia U-20 Undang Yordania, Suriah hingga India Jelang Piala Asia U-20 2025

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, mengungkap alasan mengundang Yordania, Suriah, dan India dalam turnamen mini jelang ajang Piala Asia U-20 2025.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral