tvOnenews.com - Direktur Pemasaran dan Operasional pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Kapuas Hulu, Emanuel Haraan Ryanto, S. Th, mengatakan bahwa keuangan di BUMD PT. UKM atau Perseroan Daerah (Perseroda) Kapuas Hulu, saat ini sangat minim dan terbatas sehingga hanya mampu membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, sebanyak dua truk tanki saja yaitu sekitar 16.000 liter dalam satu kali pembelian.
Hal ini disampaikannya untuk menanggapi keluhan masyarakat terhadap pendistribusian BBM yang dianggap langka dan sering tutup di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Lintas Selatan, Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan itu.
"Kekuatan uang kita saat ini hanya mampu membeli dua tanki BBM yaitu sekitar 16.000 liter. Keuangan kita hanya sampai di situ. Kemudian untuk proses order-nya atau DO-nya itu kalau hari ini kita DO, maka dua hari kemudian baru minyak sampai karena proses perjalanan dari Sanggau ke Putussibau ini membutuhkan waktu sekitar dua hari dikarenakan pengambilan BBM tidak lagi ke Sintang, namun ke Sanggau karena air sungai saat ini masih surut," kata Ryanto, di kantornya, rabu (19/07/2023).
Ryanto menjelaskan, ketika masyarakat melihat bahwa SPBU tersebut sering tutup, masalahnya adalah pada minimnya keuangan sehingga untuk mengorder kembali, maka harus menghabiskan penjualan BBM yang sudah dibeli terlebih dahulu.
"Itulah realita yang ada di SPBU BUMD PT. UKM Kapuas Hulu ini. Tidak ada indikasi lain semasa kepemimpinan kami. Silahkan diuji. Saya berani jamin bahwa tidak ada penyelewengan minyak di masa kepemimpinan kami, apalagi ini pernah ditera. Kalau pun pada saat kita menjual BBM itu habisnya cepat, itu karena pembeli memang membludak hingga antriannya sangat panjang, namun saya pastikan bahwa tutup cepat bukan karena minyak dijual ke luar. Saya pastikan tidak ada minyak yang dijual ke luar. Kecuali ada mereka (oknum) yang bermain di luar dari kami," tegas Ryanto.
Ryanto tidak menampik bahwa kemungkinan adanya oknum operator nakal yang menjual minyak tidak sesuai aturan, seperti mengisi tanki siluman maupun pengantri yang datang berulang-ulang serta pengisian jeriken, karena dirinya tidak mengawasi setiap saat (diluar pengawasan).
"Tidak menutup kemungkinan bahwa adanya kerjasama antara oknum operator nakal dengan pembeli. Namun, apabila hal tersebut ketahuan, maka akan kami tindak tegas," timpal Emanuel Haraan Ryanto.
Load more