Maksianus menuturkan, kapal Taman Baik merupakan kapal wisata yang sudah lama berlayar. Ia memastikan pemilik kapal juga berasal dari Labuan Bajo.
"Kalau begini, nahkodanya harus diproses hukum," pungkas dia.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap status ijin berlayar kapal.
"Kita sudah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut. Sudah ada dua penumpang yang kita klarifikasi hari ini," kata Kapolres.
Halaman Selanjutnya :
Diberitakan sebelumnya, satu unit kapal wisata tenggelam di kawasan wisata Taman Nasional Komodo pada Sabtu (22/7/2023) siang. Kapal ini diduga berlayar tanpa mendaftar di Kantor Syahbandar Labuan Bajo.Kapal wisata bernama KLM Teman Baik ini tenggelam di perairan Pantai Pink sekitar Pulau Komodo. Kapal ini membawa 9 penumpang yang merupakan wisatawan mancanegara dari Malaysia. Koordinator Pos Basarnas Labuan Bajo Arief Rahmadan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihak Basarnas sebelumnya telah mengecek dokumen kapal, saat mendapat informasi kecelakaan laut tersebut."Saat kami cek ke Syahbandar, mereka bilang dokumen-dokumen kapal tidak ada. Jadi belum terdaftar," kata Arief, pada Sabtu (22/7/2023) sore tadi.Saat kejadian, kapal berlayar dari kawasan menyelam Manta Point menuju Pantai Pink. Saat itu mesin kapal tiba-tiba tidak berfungsi.Salah satu kapal wisata, KLM Flores Utama lalu menarik kapal Teman Baik, namun kapal hilang kendali kemudian tenggelam. Seluruh penumpang dievakuasi ke kapal Flores Utama dan dibawa ke Labuan Bajo. (AVB)
Load more