Terkait sanksi Cinta Mega sebagai anggota DPRD, pihaknya mempercayakan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Dia menegaskan, pihaknya sebagai pejabat publik tentunya harus bersiap menerima segala konsekuensi atas tindakan dan perilaku dengan mempertanggungjawabkan di depan publik.
Terlebih, pihaknya juga memegang kepercayaan penuh pada pengakuan yang disampaikan Cinta Mega terlepas benar atau tidaknya.
"Sekali lagi saya sebagai ketua fraksi mohon maaf atas kejadian kelalaian yang dilakukan anggota kami yang menimbulkan kegaduhan di publik," katanya.
Sementara itu, BK DPRD DKI menunggu laporan resmi terkait kasus anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Kamis (20/7).
"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani," kata anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat. (ant/ebs)
Load more