Jakarta, tvOnenews.com - Bakal Capres Anies Baswedan mengusulkan masyarakat pemilik lahan maupun sekitar pembangunan jalan tol ikut menjadi pemilik saham tol itu. Anies menilai kondisi pembangunan jalan tol saat ini pun dinilai belum menyertakan aspek keadilan bagi masyarakat.
Anies mengusulkan alih konsep pembebasan lahan yang biasanya dilakukan dengan cara akuisisi lahan dari masyarakat lokal, diubah menjadi penyertaan modal untuk pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan jangka panjang.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai usulan Anies sulit diwujudkan. Ia menyebut Anies tengah berjualan.
"Dia itu jualan tapi enggak ngerti aturannya harus berbadan hukum kalau perorangan gimana?" katanya, saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini mengungkapkan konsep warga memiliki saham di tol bukan usulan baru. Pemerintah juga telah mengakomodir hal tersebut lewat kepemilikan kedai di rest area.
"Sekarang ada aturannya rest area 30 persen itu untuk UMKM di mana itu untuk warga sekitar. Kalau orang per orang itu susah. Dia Dapat duit banyak untuk itu (beli saham jalan tol) enggak mau mending untuk beli apa gitu. Itu kan mimpinya Anies, cuma tidak bisa tewujud karena regulasinya tak ada, kecuali dibuat regulasinya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies menilai semestinya masyarakat lokal di sekitar pembangunan dapat memperoleh keuntungan yang sama dengan investor ataupun pengelola jalan tol.
Dalam hal ini, dia mencontohkan terkait pembebasan lahan yang biasanya dilakukan dengan cara mengakuisisi lahan yang dimiliki masyarakat pada ruas tol yang akan dibangun.
"Boleh tidak sih, kabupaten, kecamatan, desa, yang kelewatan jalan tol itu ikut punya penyertaan modal disitu? Kalau tanahnya tidak diakuisisi tapi tanahnya dimasukkan sebagai penyertaan modal," kata Anies, dikutip dari Channel Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (30/7/2023).
Menurut Anies, dengan cara tersebut desa akan mendapatkan kepemilikan dari jalan tol tersebut untuk jangka panjang. Artinya, ketika jalan tol ini mulai menghasilkan keuntungan, maka tidak hanya investor, tetapi rakyat juga mendapatkan manfaat materilnya.
Terlebih, ketika ada dividen tahunan, maka perolehan keuntungan tersebut tidak hanya berujung kepada investor yang berbasis di Jakarta saja, melainkan juga tersalurkan kepada rakyat di sepanjang jalan tol tersebut.
"Maka mereka tidak hanya menjadi penonton atas kendaraan-kendaraan yang lewat di depan kampungnya, tetapi mereka akan merasakan bahwa 'kampung kami itu bisa ikut bangun dan kami dapat 0,00 sekian persen'," terang Anies.
Untuk mewujudkan konsep pembangunan dengan aspek keadilan, Anies menjelaskan perlunya kebijakan dan aturan teknis yang sesuai dalam hal pembebasan lahan.
Selain penyertaan modal dalam pembangunan, masyarakat sekitar jalan tol juga dapat memanfaatkan rest area sebagai sarana usaha lokal. Selama ini, Anies melihat kepemilikan rest area saat ini pun hanya oleh para investor saja.
"Apa susahnya rest area itu dimiliki oleh koperasi-koperasi di kampung, desa, kecamatan, kabupaten itu sehingga mereka mendapatkan manfaat dari jalan tol ini," ujarnya. (ebs)
Load more