Intan Jaya, tvOnenews.com - Aksi mama-mama bersama pedagang di Intan Jaya, Papua Tengah seruduk Kantor Bupati Intan Jaya untuk bertemu dengan Pj. Bupati Apolos Bagau karena dugaan pungli dari oknum Kepolisian Resort Intan Jaya. Senin, (14/08/2023).
"Kedatangan mama-mama dan pedagang ini bermaksud untuk menanyakan kepada PJ. Bupati Intan Jaya Apolos Bagau terkait pelarangan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis minyak tanah yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Intan Jaya," ungkap salah satu mama-mama penjual minyak tanah, Wetipo.
Di depan Apolos Bagau, Wetipo menyampaikan keresahan mereka yang dilarang menjual minyak tanah dan dimintai uang sebesar 30 juta.
“Kami penjual dilarang menjual BBM subsidi jenis minyak tanah, bisa menjual tapi harus membayar uang sebesar 30 juta rupiah, kami sewa pesawat saja mahal, satu kali penerbangan harus bayar 40 juta dan perkilonya 40 ribu," beber mama Wetipo.
“Dulu kami sering beli kayu bakar dan pergi cari kayu bakar sendiri dihutan, tapi sekarang ini sudah berubah mau cari kayu dihutan bisa nyawa melayang, karna disini selalu bunyi-bunyi senjata dari TNI-Polri dan OPM,” imbuhnya.
Mama dan teman pedangan hanya berusaha kecil-kecilan untuk menghidupi keluarga, selama ini keuntungan dari setiap liternya hanya sebesar 10.000 rupiah saja masa kami dilarang menjual terus kami mau kerja apa lagi? sesal mama wetipo.
Load more