Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Karantina Pertanian Sumbawa melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Ferry Pototano, Sumbawa Barat, kembali mengamankan 75 ekor burung berkicau yang hendak diselundupkan ke Pulau Lombok.
"Dimasukan dalam lima kandang dari kardus bekas dan satu keranjang buah, modus yang digunakan sama dengan penangkapan sebelumnya yaitu dikirim ke Lombok dengan dititipkan pada travel," ujar Kadek Wijaya, Dokter Hewan Karantina Sumbawa, Kamis (31/08/2023).
Kadek Wijaya, menjelaskan, penangkapan tersebut berkat kejelian para petugas yang siap sedia setiap saat. “Saat pejabat karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang kami dapati paket tersebut dalam bagasi travel,” jelas Kadek.
Adapun jenis burung yang kami amankan 50 ekor Opior, 14 ekor Cendet dan 11 ekor burung Kepodang.
“Setelah dilakukan penolakana, kami sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat untuk selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Lebo pada esok harinya,” pungkas Kadek.
Tindakan penahanan ini dilakukan untuk menegakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sekaligus untuk meminimalisir potensi jual beli satwa ilegal antar area. (Irw/frd)
Load more